GORONTALOPOST.ID – Densus 88 Antiteror Polri mendapat sorotan dari Partai Ummat. Hal itu terkait penangkapan dan menetapkan kader DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu berinisial RH sebagai tersangka teroris.
Dilansir dari detikcom, partai besutan Amien Rais itu menyinggung Densus memiliki kiprah yang tidak baik dalam menangkap teroris, sehingga meminta pemerintah mengevaluasi Densus.
“Melihat track record Densus 88 di dalam proses penangkapan terduga teroris yang tidak baik, kami mengusulkan pemerintah mengevaluasi prosedur bekerja Densus, sehingga tidak menjadi teror bagi masyarakat,” ujar Jubir Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).
Mustofa mengatakan penangkapan-penangkapan yang dilakukan Densus 88 tidak boleh menjadi teror bagi masyarakat. Dia turut mengungkit Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) yang baru-baru ini minta maaf perihal daftar ratusan pesantren yang terafiliasi ISIS.
“Apalagi kemarin baru saja BNPT meminta maaf atas tidak akuratnya informasi ratusan pesantren yang dilabeli terafiliasi ISIS. Jangan sampai penangkapan ini pun menjadi bentuk teror baru,” tuturnya.
Kemudian, Mustofa membahas persidangan kasus terorisme eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, yang dia sebut ada pemaksaan kehendak di kasus tersebut. Mustofa menyampaikan ada kesan Densus ‘kurang profesional’.
“Bahkan, pada persidangan yang dialami Munarman, saya pun menangkap adanya kesan ‘kurang profesionalnya’ Densus. Sehingga ada kesan pemaksaan kehendak dalam kasus tersebut,” ucap Mustofa.
Mustofa membeberkan kiprah kadernya, RH, yang ditangkap Densus beberapa hari lalu di Bengkulu. Mustofa menjelaskan RH pernah menjadi pengurus di sejumlah ormas Islam besar sebelum bergabung bersama Partai Ummat.