
GORONTALOPST.ID – Arteria Dahlan makin terpojok. Hari ini dia resmi dilaporkan Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar, Kamis (20/1/2022).
Dilansir dari Pojoksatu.id (jaringan Manado Post), Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja menjelaskan, bahwa pelaporan yang dilayangkan itu tidak lain adalah perihal pernyataan Arteria Dahlan.
“Kami dari Majelis Adat Sunda, Kamis 20 Januari 2022 akan mengadukan tindak pidana atas nama Arteria Dahlan,” ungkap Ari Mulia Subagja.
Dalam pelaporan itu, Arteria Dahlan dilaporkan atas dugaan kebohongan publik.
“Atas dugaan kebohongan publik dan pernyataannya yang bersifat SARA,” sambungnya.
Ari menambahkan, kedatangannya ke Polda Jabar juga ditemani beberapa budayawan yang ada di Jabar.
“Ya, nanti saya masuk dulu ke SPKT. Nanti kami jelaskan laporannya,” tandasnya.
Berdasarkan pengamatan PojokSatu.id di lokasi, Ari Mulia Subagja datang ke Mapolda Jabar dengan ditemani sejumlah orang.