GORONTALOPOST.ID – Mantan pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, masih terus mendapat sorotan.
Dinilai memiliki kekayaan fantastis yang tak sesuai profilnya, ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan sadis terhadap anak petinggi GP Anshor itu, terus dikuliti netizen.
Teranyar, Rafael yang mempunyai istri berdarah Manado, Ernie Meike Torondek, disebut punya perumahan elit di Kota Tinutuan.
Hal tersebut diungkap akun Instagram @aza*********los. “Perumahan G*******l di Manado juga milik Pak Rafael juga lo @ditjenpajakri. Bntr lgi bakalan ngeles, bahwa a,b,c,d itu bukan miliknya… HAHAHA…,” tulis keterangan di video yang diupload Jumat (24/2).
Video tersebut memperlihatkan situasi di sebuah perumahan elit. Tampak sebuah tugu berada di tengah kompleks perumahan. “Tugu Jogja kok pindah ke Mdo,” komentar akun @su*****on. “Ini tugu udah ijin sama Sri Sultan Hamengkubuwono X blum kena hak paten Jogja lho,” akun @nr*****12 ikut menulis komentar.
Seperti diketahui, dalam e-lhkpn KPK, Rafael Alun diketahui memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan di Manado, Sulut. Yakni tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 senilai Rp182.113.000, tanah dan bangunan seluas 528 m2/150 m2 senilai Rp326.205.000, dan tanah seluas 300 m2 senilai Rp90.060.000.
Istri Rafael Alun, Ernie Meike diketahui adalah seorang pengusaha. Dia adalah pemilik sebuah resto di Daerah Istimewa Yogyakarta bernama Bilik Kayu Heritage. Pasca kasus yang menjerat sang putra bungsu, restorannya tersebut kebanjiran ulasan negatif di halaman Google.
Sementara itu, Rafael Alun menyatakan mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak pada hari ini, Jumat (24/2). Pengunduran diri Rafael Alun Sambodo ini sebagaimana tertuang dalam surat terbuka yang ditandatangani dengan materai Rp 10 ribu.
Sebelumnya, Rafael Alun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” kata Rafael dalam surat terbukanya, seperti dilansir JawaPos.com.
Rafael Alun mengungkapkan,siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski mundur, dirinya juga mengaku akan tetap menjalani proses klarifikasi terkait harta kekayaan yang tercatat di LHKPN senilai Rp 56 miliar.
“Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” ungkapnya.
Selain itu, Rafael Alun Trisambodo juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban David, pemuda yang dianiaya anaknya. Ia berharap, David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.
Tak hanya kepada keluarga David, ayahanda Mario Dandy ini juga menyampaikan maafnya kepada PBNU, GP Ansor Banser dan seluruh pegawai Kemenkeu.
“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak. Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini,” ujarnya.
Melalui surat terbuka tersebut, Rafael Alun Trisambodo mengaku menyesal dan berharap dapat dimaafkan oleh seluruh pihak.
“Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih,” tutupnya.(jpc/tan)