GORONTALOPOST.ID-Danpuspomad Letjen TNI Chandra menjelaskan penyidikan tewasnya sejoli Handi dan Salsabila oleh tiga Anggota TNI AD terus dilakukan. Sepekan ke depan akan dilimpahkan ke pengadilan militer.
Kasus kecelakaan yang dilakukan oknum TNI AD mulai didalami penyidik Polisi Militer TNI AD. Bahkan saat ini, ketiga oknum TNI AD yakni Kolonel Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko , Kopda Ahmad Soleh sudah ditahan di Rutan Guntur Pomdam Jaya.
Danpuspomad Letjen TNI Chandra menjelaskan bahwa saat kejadian kendaraan yang digunakan kendaraan pribadi.
“Di sini saya tegaskan, penyidikan terus dilakukan dan target satu Minggu kedepan dilimpahkan ke pengadilan militer,” jelasnya, Senin 27 Desember di rumah duka almarhum Handi Saputra, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Letjen TNI Chandra menambahkan saat kejadian dipastikan bukan mobil dinas. “Bukan mobil dinas, mobil pribadi yang digunakan oleh Kolonel P itu,” jelasnya.
Danpuspomad memastikan, bahwa Pomad dapat dukungan yang luas dari kepolisian RI maupun instansi lainnya, dalam mengungkap kasus ini. “Dan kita mendapatkan alat-alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelasnya perkara ini,” jelasnya.(pojoksatu)