GORONTALOPOST.ID - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla buka suara menanggapi pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Dilansir dari Pikiran Rakyat, Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah disahkan oleh DPR pada Selasa, 18 Januari 2022. Rencana perpindahan ibu kota melahirkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, Jusuf Kalla menilai pemerintah di bawah komando Presiden Jokowi sudah punya 'kartu as' berupa landasan hukum formal untuk memindahkan ibu kota. "(Pro dan kontra) Itu urusan mereka. Tapi, yang penting formalitasnya sudah ada," ujar Jusuf Kalla pada Kamis, 27 Januari 2022. Jusuf Kalla menilai, perpindahan ibu kota akan memberikan dampak otonomi yang lebih baik kepada daerah. "Ini akan memberikan otonomi yang lebih baik kepada daerah nanti. Yang penting pemerintah dan DPR sudah ketok palu," tuturnya dikutip dari Antara. Salah satu tokoh yang kontra terhadap pemindahan ibu kota adalah ekonom senior Faisal Basri. Sebab utama yang membuat Faisal Basri keberatan adalah pemindahan ibu kota akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Ditambah lagi, pemerintah sempat mengungkap rencana untuk menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membangun IKN. Faisal Basri mengatakan, jika dana PEN digunakan untuk membangun ibu kota baru, maka sama saja dengan mengorbankan kepentingan rakyat. "Dana PEN ini untuk rakyat, kan. Untuk UMKM. Dana PEN ini, kalau teman-teman lupa, program pemulihan ekonomi nasional. Jadi rakyat langsung dikorbankan demi ibu kota yang bersifat fisik dan (sebenarnya) bisa ditunda," kata Faisal Basri. (Pikiran Rakyat)