GORONTALOPOST.ID - Partai Demokrat tidak terima dengan dilaporkannya Ketua Bappilu Andi Arief oleh PDIP ke Polda Metro Jaya. Demokrat menyebut laporan itu hanya buang-buang waktu saja. Pelaporan tersebut terkait cuitan Twitter Andi Arief yang diduga menyeret-nyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Perestiwa Desa Wadas. Menurut Wasekjen Demokrat Irwan Fecho, laporan PDIP tersebut buang-buang waktu. Ia mengatakan, lebih baik tenaga dan waktu PDIP digunakan mencari kadernya yang menjadi buronan KPK yaitu Harun Masiku. ”Daripada lapor-lapor nggak jelas. Mending tenaga dan fikirannya fokus buat temukan Harun Masiku sebelum pesta Demokrasi lagi mulai,” tulis Irwan dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (19/2/2022) yang dilansir dari pojoksatu.. Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu meminta Andi Arief untuk tidak gentar terkait dengan laporan tersebut. “Dilaporkan??? Ditodong dan dipukul popor senjata rezim orde baru saja bang @Andiarief_hadapi,” ucap Irwan. Sebelumnya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jakarta Pusat melaporkan Andi Arief. Andi Arief dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut cuitannya di Twitter yang menyinggung nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terkait konflik di Desa Wadas. “Laporannya terkait dengan cuitan akun @Andiarief_ di mana di situ menuliskan bahwa merugikan kami sebagai keluarga besar PDIP,” kata Kepala BBHAR DPC PDIP Jakpus Fuad Abdullah kepada wartawan, Jumat (18/2). “Di mana di situ mempertanyakan apakah pak Hasto selaku sekjen PDIP terkait dengan tambang batu,” lanjutnya. Dalam laporan ini, kata Fuad, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti antara lain, link akun Twitter @Andiarief_ hingga bukti tangkapan layar. Laporan sudah diterima dengan nomor LP/B/359/II/2022/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 Februari 2022. Fuad kini menunggu kepolisian dalam rangka menyelidiki laporan yang mereka layangkan. Pasal yang dipakai pelapor yakni Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.(pojoksatu)