Gorontalopost, LUUWUK - Seorang mahasiswi asal Gorontalo yang sempat dikabarkan hilang selama 18 hari
akhirnya berhasil ditemukan di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Kasus Perlindungan Anak di Gorontalo Utara P-21, Tersangka SD Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Keberadaan mahasiswi tersebut diungkap oleh Satuan Intelkam Polres Banggai pada Senin (19/1/2026).
Kasat Intelkam Polres Banggai, IPTU Muh. Ruhil Newton Sugiarto, mengungkapkan
bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Polres Bone Bolango yang viral di media sosial dan media daring.
Berdasarkan hasil penelusuran, tim berhasil mendeteksi lokasi mahasiswi berinisial NA (21)
di Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, sekitar pukul 11.30 Wita.
Sebelumnya, NA dilaporkan hilang oleh ayahnya sejak Sabtu (10/1/2026) setelah yang bersangkutan kehilangan kontak.
Keluarga sempat panik lantaran NA mengaku mengalami gangguan saat pulang dari kampus.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa NA pergi bersama pacarnya, EW (22),
untuk keperluan berobat dan mengunjungi keluarga di Banggai Kepulauan.
Saat ini NA telah dipertemukan dengan keluarganya dan kembali ke Provinsi Gorontalo.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang