GP.CO.ID, TILAMUTA – Banyak penduduk Boalemo yang sudah menikah tapi belum memiliki buku nikah. Sehingga itu kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Boalemo dengan Pengadilan Agama Tilamuta yang ditindaklanjuti dengan MoU. Direspon positif plt Bupati Boalemo Anas Jusuf sebagai solusi atas kelangkaan buku nikah. "Seiring masih banyak penduduk Boalemo yang sudah menikah, tapi belum memiliki buku nikah. Dan ini menjadi persoalan klasik di Boalemo. Banyak yang sudah menikah tapi tidak memiliki buku nikah,” ungkap plt bupati ketika memberikan sambutan pada acara penandatangan MOU yang berlangsung Jumat (18/12/2020). Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Izzudin Hm meminta agar pemerintah daerah saling berkoordinasi, untuk melengkapi administrasi basis data penduduk khususnya bagi warga yang sudah menikah. Menurutnya, dengan adanya koordinasi tersebut merupakan tujuan dari kerja sama yang dilakukan antara Pengadilan Agama Tilamuta pemerintah setempat. “Memang masih banyak di beberapa daerah perkawinannya belum jelas, khususnya di Gorontalo,” tutur Izzudin. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sherman Moridu dan dan Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Faisal Sastra M.Rivai.(TR-07)