MANADO, GP.CO.ID - Seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan sosialisasi Permendagri no.18 tahun 2020. Dan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)Tingkat Kabupaten Boalemo resmi ditutup, Sabtu (13/2). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo Sherman Moridu,S.Pd,MM mewakili Plt Bupati Boalemo Ir.Anas Jusuf,M.Si ketika menutup kegiatan yang berlangsung di hotel sintesa Peninsula Manado. Mengharapkan penyelenggaraan Daerah di era otonomi,mengacu pada peleksanaan otonomi yang bertanggungjawab. Artinya setiap hak, wewenang dan kewajiban yang di miliki, diselenggarakan Pemerintah Daerah."Oleh karena itu bimbingan teknis ini sangat penting dalam kelancaran Pembuatan laporan. Sehingga SOPD mampu membuat laporan tepat waktu berdasarkan indikator yang ada. Semoga dengan penyelenggaraan bimbingan teknis ini dapat memberikan manfaat yang berguna bagi peserta dalam penyusunan Laporan Penyelenggaaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di Kabupaten Boalemo,"tandasnya. "Tentunya untuk mencapai hasil yang lebih baik,membutuhkan proses dan perjuangan serta semangat,komitmen dengan segenap jajarannya SOPD,untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Saya berharap kepada peserta agar ilmu yang di dapatkan selama bimtek agar dapat di aplikasikan dalam penyusunan LPPD nanti. Karena laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,"tandasnya.(zis)