Kasus Ramla Djafar Memanas, Pemkab Bone Bolango Siap Hadapi Gugatan dan Buka Peluang Tempuh Jalur Hukum

Gorontalopost, SUWAWA – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menunjukkan sikap tegas menghadapi polemik penonaktifan sementara Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar.
Di tengah keberatan administratif yang diajukan pihak kepala desa, tim penasihat hukum pemerintah memastikan
siap menghadapi gugatan sekaligus membuka peluang membawa persoalan tersebut ke proses hukum.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (30/7/2026). Tim penasihat hukum menilai
keputusan Bupati Bone Bolango telah memiliki dasar hukum yang kuat sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah
untuk mencabut Surat Keputusan penonaktifan sementara yang mulai berlaku sejak 28 Juli 2026.
Penasehat Hukum Pemkab Bone Bolango, Apriyanto Nusa, mengatakan pemerintah telah melakukan kajian menyeluruh sebelum menerbitkan keputusan tersebut.
Menurutnya, hasil pendalaman awal menunjukkan adanya sejumlah fakta yang menjadi pijakan tindakan administratif,
sementara pemeriksaan lanjutan masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).



