Baru 37 Desa Punya Peta Batas, Bone Bolango Percepat Penataan 128 Wilayah

Gorontalopost, SUWAWA — Sejumlah wilayah di Kabupaten Bone Bolango mulai
dipetakan untuk kemungkinan menjadi desa baru.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kini melakukan identifikasi terhadap desa-desa yang dinilai berkembang pesat dari sisi jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi sebagai bagian dari persiapan pemekaran desa.
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengatakan rencana tersebut tetap akan dilakukan secara selektif dengan mengacu pada persyaratan administrasi, teknis, dan kewilayahan yang telah ditentukan dalam regulasi.
“Ada beberapa wilayah yang pertumbuhannya cukup cepat, baik dari jumlah penduduk maupun mobilitas ekonominya.
Karena itu, Pak Bupati mengarahkan agar aspirasi masyarakat terkait pemekaran desa dapat diakomodasi, tentunya tetap mengacu pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Iwan.
Menurutnya, pemekaran desa bukan proses yang bisa dilakukan secara langsung.
Setiap wilayah yang diusulkan harus terlebih dahulu melewati tahapan pembentukan desa persiapan dan menjalani kajian secara menyeluruh.
Ketentuan yang menjadi acuan antara lain desa induk harus berusia minimal lima tahun.
Selain itu, wilayah yang akan dimekarkan harus memiliki sedikitnya 2.000 jiwa atau 400
kepala keluarga serta memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan kewilayahan.



