Bukan Sekadar Isbat, Dukcapil Bone Bolango Pastikan Warga Pulang Bawa Dokumen Lengkap

Gorontalopost, SUWAWA – Pelayanan isbat nikah di Kabupaten Bone Bolango kini dibuat lebih praktis.
Masyarakat yang mengikuti proses isbat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas perkawinannya, tetapi juga memperoleh tindak lanjut administrasi kependudukan dalam rangkaian pelayanan yang sama.
Hal itu terlihat dalam pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di Desa Bondawuna,
Kecamatan Suwawa Selatan, Kamis (27/8/2026).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bone Bolango hadir untuk memastikan hak administrasi masyarakat tidak terhenti setelah proses hukum perkawinan selesai.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bone Bolango, Oktavianus SW Rahman, menilai
kolaborasi antarinstansi menjadi kunci agar masyarakat mendapatkan pelayanan secara menyeluruh.
Dukcapil bersinergi dengan KUA, Pengadilan Agama dan Kejaksaan dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan warga.
“Sinergi antara Dukcapil, KUA, Pengadilan Agama, dan Kejaksaan merupakan langkah penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang terpadu dan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ujar Oktavianus.
Ia menjelaskan, kepastian hukum perkawinan harus diikuti dengan pembaruan data dan dokumen kependudukan.
Tanpa tindak lanjut tersebut, masyarakat masih dapat menghadapi kendala ketika membutuhkan dokumen untuk berbagai keperluan pelayanan publik.



