Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bone Bolango Siapkan Sistem Pengawasan KTR

Gorontalopost, SUWAWA – Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Bone Bolango tidak ingin berhenti sebagai aturan di atas kertas.
Pemerintah daerah mulai menyiapkan pola penerapan yang lebih terukur, termasuk memperkuat pengawasan dan mengevaluasi tingkat kepatuhan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa menyebut pembenahan kelembagaan menjadi salah satu pekerjaan penting dalam memastikan regulasi KTR berjalan efektif.
Hal itu disampaikan Iwan setelah mengikuti Rapat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Ruang Rapat Sekda, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga: Saldo Nasabah Rp148 Juta Mendadak Kosong, Oknum Mantri BRI Randangan Ditahan Polda Gorontalo
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberi contoh terlebih dahulu. Karena itu, penerapan KTR akan dimulai dari lingkungan pemerintahan dengan melibatkan OPD hingga ASN.
“Jangan sampai regulasi hanya kita miliki, tetapi pelaksanaannya tidak terlihat. Pemerintah daerah harus menjadi contoh, sehingga implementasi KTR di setiap OPD perlu kita evaluasi,” kata Iwan.
Evaluasi tersebut nantinya tidak hanya melihat ada atau tidaknya larangan merokok. Pemkab Bone Bolango juga ingin mengetahui seberapa jauh masing-masing OPD menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tingkat kepatuhan setiap perangkat daerah dapat dipetakan dalam bentuk persentase.
Data tersebut kemudian dapat digunakan sebagai bahan evaluasi sekaligus membuka kemungkinan pemberian penghargaan bagi OPD yang menunjukkan kepatuhan dalam penerapan KTR.



