Tata Ruang Bone Bolango Diperiksa BPK, Pemkab Diminta Buka Data dan Siapkan Dokumen

Gorontalopost, SUWAWA – Penataan ruang bukan sekadar urusan peta dan dokumen perencanaan.
Ketepatan pemanfaatan lahan turut menentukan arah pembangunan daerah, termasuk dalam menjaga ketersediaan pangan dan energi.
Aspek inilah yang menjadi bagian dari pemeriksaan kepatuhan oleh BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo di Kabupaten Bone Bolango.
Baca Juga: Bukan Sekadar Tilang, Polda Gorontalo Utamakan Edukasi dalam Operasi Patuh Otanaha 2026
Audit tersebut diawali dengan entry meeting bersama Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, di Ruang Rapat Sekda, Senin (26/10/2026).
Tim pemeriksa dijadwalkan bekerja selama kurang lebih 27 hari, dengan batas waktu pemeriksaan hingga 18 November 2026.
Dalam pemeriksaan ini, tim BPK akan menelaah pelaksanaan penataan ruang secara menyeluruh.
Penilaian mencakup kesesuaian regulasi, proses perencanaan, penggunaan ruang di lapangan, hingga langkah pengendalian yang dilakukan pemerintah daerah.
Iwan meminta OPD teknis tidak menunda penyiapan dokumen dan data pendukung.
Menurutnya, keterbukaan informasi serta kerja sama seluruh perangkat daerah dibutuhkan
agar tim BPK dapat menilai pelaksanaan tata ruang secara utuh, bukan hanya berdasarkan kelengkapan berkas administratif.



