Sabtu, 10 Juni 2023

Pembebasan Lahan Waduk Bulango Ulu, BPN Tahan 443 Sertifikat

- Sabtu, 8 Agustus 2020 | 07:16 WIB
Sofyan Wahidji
Sofyan Wahidji

gorontalopost.co.id, SUWAWA – Ketua Komisi 2 Bidang Pembangunan DPRD Bone Bolango Sofyan Wahidji menyatakan, pemberlakuan sempadan sungai yang akan terdampak pembangunan waduk Bulango Ulu masih harus dilakukan kajian. Pernyataan ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 2 dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang berlangsung diruang sidang DPRD Bone Bolango, Jumat (7/8/2020). Diakuinya sejauh ini pihak BPN masih menahan 443 sertifikat milik masyarakat dan masih menunggu rekomendasi dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Bone Bolango yang dalam hal ini diketuai oleh Sekda Bone Bolango. "Untuk nantinya lahan mana saja yang akan dilakukan pembebasan untuk pembangunan waduk Bulango Ulu," ungkapnya. Lebih lanjut Wahidji menjelaskan, TKPRD Bone Bolango meminta waktu selama satu minggu untuk melakukan kajian, sekaligus berkonsultasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. "Sebelum bisa memutuskan wilayah mana yang akan dilakukan pembayaran oleh pihak BWS Sulawesi II," jelasnya.(tr-05)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Pemkab Bonebol, Masjid Bakal Kena Sanksi

Sabtu, 24 April 2021 | 05:00 WIB

Pasar Murah Pemprov Sambangi Warga Kecamatan Tapa

Kamis, 22 April 2021 | 05:54 WIB

Beli Takjil di Bonebol, Bisa Pakai QRIS

Jumat, 16 April 2021 | 10:56 WIB

Rombongan Pemkab Bonebol Disambut Adat Papua

Kamis, 8 April 2021 | 23:19 WIB

Usai Lebaran, Siswa Kembali Belajar Tatap Muka

Selasa, 6 April 2021 | 05:51 WIB

BI Support Program Digitalisasi di Bonebol

Rabu, 24 Maret 2021 | 22:52 WIB
X