Senin, 29 Mei 2023

Kapolres: Memaksa Menerobos Pos PAM Perbatasan, Tindak Tegas

- Rabu, 19 Mei 2021 | 00:53 WIB
Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto SIK.,M.Si saat melakukan peninjauan di Pos perbatasan. Foto: hmspol
Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto SIK.,M.Si saat melakukan peninjauan di Pos perbatasan. Foto: hmspol

GORONTALOPOST.CO.ID – Beredarnya video yang viral di media sosial terkait adanya puluhan warga yang mendatangi pos pengamanan menimbulkan beragam spekulasi. Hal tersebut kemudian dijelaskan oleh Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto SIK.,M.Si bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara petugas pos pengamanan perbatasan dengan pemudik dari Bolmong Selatan, yang memaksa masuk menerobos pos pengamanan dengan cara mengelabuhi petugas hingga dilakukan pengejaran oleh petugas. “Pada hari Senin sekitar pukul 20.15 wita sejumlah pemudik yang berasal dari Bolmong Selatan ( Bolsel) sebanyak 20 orang hendak memasuki Provinsi Gorontalo dengan melewati Pos Pam Perbatasan Bone dengan cara mengelabui petugas jaga namun oleh pihak pengamanan mencegatnya dan dimintakan syarat dokumen jika melewati pos, dimana saat itu diberikan kebijakan untuk menunggu sampai pukul 00.00 wita atau sampai batas waktu yang di tentukan. Namun pada pukul 21.00 wita sejumlah pemudik tersebut memaksa masuk Prov Gorontalo secara diam diam dengan mengelabui petugas ,”ujar Suka. Atas kejadian tersebut Suka katakan, anggota pos Pam dari Sat Brimobda Gorontalo melakukan pengejaran kepada pemudik tersebut,dan ditemukan salah seorang sedang bersembunyi di rumah warga di Desa Muara Bone Kec. Bone. Selanjutnya anggota Sat Brimob mengajaknya untuk kembali ke pos Pam, namun pihak keluarga menahannya, sehingga anggota Brimob langsung kembali ke pos. Namun tidak lama kemudian keluarga dari masyarakat yang dikejar tersebut mendatangi pos pam perbatasan dan mencari anggota yang melakukan pengejaran kepada masyarakat. “Para pihak yang terlibat salah paham tersebut selanjutnya kita arahkan ke Polres untuk dimintai keterangan sekaligus kita lakukan mediasi,”jelas Suka. Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK dalam keterangannya menyayangkan terjadinya salah paham tersebut. “Perlu dipahami bahwa keberadaan petugas di pos perbatasan adalah untuk melindungi warga masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid19, mereka rela meninggalkan keluarga sejak tanggal 5 hingga sekarang dengan berbagai keterbatasan fasilitas, hendaklah masyarakat bisa menghargai petugas, ikuti saja apa yang menjadi perintah petugas di lapangan, jangan justru melawan ataupun melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kesalah pahaman,kalau semuanya memahami satu sama lainnya tentu kesalahpahaman itu tidak akan terjadi, ”kata Wahyu. “Kapolres sudah memediasi terhadap para pihak yang terjadi salah paham, dan tidak perlu dibesar-besarkan lagi,”imbuhnya.(zis/isw)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Pemkab Bonebol, Masjid Bakal Kena Sanksi

Sabtu, 24 April 2021 | 05:00 WIB

Pasar Murah Pemprov Sambangi Warga Kecamatan Tapa

Kamis, 22 April 2021 | 05:54 WIB

Beli Takjil di Bonebol, Bisa Pakai QRIS

Jumat, 16 April 2021 | 10:56 WIB

Rombongan Pemkab Bonebol Disambut Adat Papua

Kamis, 8 April 2021 | 23:19 WIB

Usai Lebaran, Siswa Kembali Belajar Tatap Muka

Selasa, 6 April 2021 | 05:51 WIB

BI Support Program Digitalisasi di Bonebol

Rabu, 24 Maret 2021 | 22:52 WIB

Idah Syahidah Lantik Lolly Pou

Minggu, 7 Maret 2021 | 22:47 WIB

Wabup Merlan Jalani Vaksin

Kamis, 4 Maret 2021 | 23:15 WIB
X