Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemprov Deklarasi Patuh Perda Prokes

A
Penulis: Administrator❯
DEKLARASI : Deklarasi yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan penandatanganan pernyataan bersama untuk menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Selasa (17/11/2020), di Aula Rumah Dinas Gubernur.
DEKLARASI : Deklarasi yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dengan penandatanganan pernyataan bersama untuk menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Selasa (17/11/2020), di Aula Rumah Dinas Gubernur.
GORONTALO, GP.CO.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan deklarasi patuh perda protokol kesehatan (Prokes). Deklarasi yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie itu ditandai dengan penandatanganan pernyataan bersama untuk menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Selasa (17/11/2020), di Aula Rumah Dinas Gubernur. Selain Gubernur Rusli, turut menandatangi deklarasi tersebut Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Ahmad Wiyagus, Danrem 133/NWB Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito. Ikut pula Kabinda, Kajati, serta bupati/walikota se Provinsi Gorontalo. “Intinya bahwa kita harus melaksanakan Perda nomor 4 tahun 2020. Tidak ada lagi imbauan, sosialisasi. Sekarang tugas kita bagaimana melindungi masyarakat dari Covid-19 ini,” tutur Rusli saat diwawancarai awak media. Secara tegas Gubernur dua periode itu mengatakan akan memperketat lagi perda nomor 4 tahun 2020. Penegasan dilakukan bagi individu, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab kegiatan dan fasilitas umum. “Tadi kami sudah bersepakat dengan para bupati walikota untuk warung kopi, kafe, rumah makan untuk jam 10 malam sudah tutup,” tegasnya. Ia melanjutkan jika ditemukan tempat keramaian yang tidak menerapkan protokol kesehatan maka akan diambil tindakan tegas. Mulai dari pembinaan hingga penutupan tempat usaha. “Yang akan kita sanksi ada dua, pemilik usaha itu kita cabut izinnya dan yang kedua adalah individu atau pelanggannya,” tambahnya. Bagi individu yang kedapatan melanggar akan diamankan oleh petugas dan dilakukan pembinaan. Sementara untuk pelanggar yang masih berusia remaja, akan dipanggil orang tua yang bersangkutan dan dilakukan pembinaan bersama. Meski menurut Rusli terdapat tren penurunan angka positif dalam beberapa pekan ini, namun perda disiplin prokes akan tetap ia jalankan. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat dan pemerintah pusat. “Kita nomor satu di Indonesia untuk angka kesembuhan yakni 97.6 persen. Tapi saya katakan kita tidak boleh lengah, jangan bosan, jangan lelah, jangan berhenti karena ini bukan jaminan,” pungkasnya.(zis/adv)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Saat Warga Butuh Air Bersih dan Bantuan Darurat, DPRD Dorong Penguatan   Anggaran BPBD Gorontalo

Saat Warga Butuh Air Bersih dan Bantuan Darurat, DPRD Dorong Penguatan Anggaran BPBD Gorontalo

Apresiasi DPRD menjadi penyemangat bagi jajaran BPBD Provinsi Gorontalo untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat

Dunia Usaha Disiapkan Jadi Mitra Penanggulangan Bencana, KADIN Gorontalo   Matangkan ForLUPBG

Dunia Usaha Disiapkan Jadi Mitra Penanggulangan Bencana, KADIN Gorontalo Matangkan ForLUPBG

Bagi Andi Ilham, dukungan BPBD menjadi bagian penting dalam membangun forum yang mampu menghubungkan potensi dunia usaha

BPBD Gorontalo Gandeng Lintas Sektor, Perkuat Kajian Kebutuhan Pemulihan Pascabencana

BPBD Gorontalo Gandeng Lintas Sektor, Perkuat Kajian Kebutuhan Pemulihan Pascabencana

koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting mempersiapkan pelaksanaan Jitupasna agar pengkajian kebutuhan pascabencana berjalan terarah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer