Risal Nurul FitriGORONTALO, GP.CO.ID - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melakukan mutasi besar-besaran di Koorps Adhyaksa seluruh Indonesia. Dari 375 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dimutasi. Diantaranya menyasar Kajati Gorontalo, Dr Jaja Subagia ,SH,MH dimutasi menjadi Kajati Riau di Pekanbaru.
Sebagai pengantinya Rizal Nurul Fitri, SH yang sebelum Wakil Kepala Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel). Sementara itu yang menarik mantan Kejati Gorontalo sebelumnya yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Firdaus Dewilmar. Mendapatkan promosi menjadi Inspektur III pada Jaksa agung muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 28 Tahun 2021 berisi daftar mutasi terhadap 30 PNS di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia. Selain Kajati Gorontalo, dalam SK Jaksa Agung Nomor 28 Tahun 2021 juga menyebutkan ada lima kajati lain yang dimutasi. (zis)