Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kembali Rombak Kabinet, Dua Kejari Dimutasi

A
Penulis: Administrator❯
SUASANA BARU: Suansa Sertijab dilingkungan Kejaksaan tinggi Gorontalo, kemarin. (Kejati for MP)
SUASANA BARU: Suansa Sertijab dilingkungan Kejaksaan tinggi Gorontalo, kemarin. (Kejati for MP)
GORONTALO, GP.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri MH memimpin pelantikan tujuh Pejabat eselon III yang dilaksanakan di aula lantai III gedung Kejaksaan Tinggi Gorontalo, kemarin. Dalam sambutannya, Kajati Risal N. Fitri meminta agar para pejabat yang dilantik bisa mengemban amanat dan bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya. “Mutasi adalah hal yang biasa dalam institusi Kejaksaan, sehingga saya berharap kepada saudara yang baru saja , agar dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik sebagaimana mestinya. Tentunya, diharapkan juga agar dapat membawa institusi ini ke arah yang lebih baik lagi,” katanya. Dia menambahkan agar dengan segera mempelajari tugas yang baru, utamanya dalam penanganan perkara serta upaya penyelematan keuangan negara. "Kepada pejabat yang baru dilantik, segera pelajari tugas yang baru dan tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang mencari keadilan," pesannya. Selanjutnya, pada penanganan perkara dan penyelamatan keuangan negara. Terakhir pesan saya, terus jaga integritas, amanah yang dipercayakan, disiplin dan komitmen bertugas, proaktif, sensitif terhadap seluruh tugas yang diemban. Adapun Asisten yang dilantik adalah Asisten Intelejen Otto Sompotan ,MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Pipiet Suryo Priarto dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ali Sunhaji,MH. Sementara Dua Kepala Kejaksaan Negeri yang dilantik adalah Kajari Kota Gorontalo Chairul Fauzi MH dan Kajari Boalemo Achmad Muchlis MH. Selanjutnya, Immanuel Richendriyot MH dilantik sebagai Kepala Tata Usaha dan Hendri Arifin MH sebagai Kordinator Pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo. (zis/ayu)  

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Ditahan Kejati Gorontalo Hamka Noer dari Kursi Pj Gubernur ke Jeruji Besi, Kasus Video Wall Rp 5 M

Ditahan Kejati Gorontalo Hamka Noer dari Kursi Pj Gubernur ke Jeruji Besi, Kasus Video Wall Rp 5 M

Selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 30 Oktober hingga 18 November 2026, Hamka akan menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan

Dua Pekan Pelacakan, DPO Hartati Haryadi Ditemukan di Apartemen Jakarta dan Dibawa ke Gorontal

Dua Pekan Pelacakan, DPO Hartati Haryadi Ditemukan di Apartemen Jakarta dan Dibawa ke Gorontal

Keberadaan Hartati sebelumnya terus ditelusuri setelah ia tidak melaksanakan putusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap

Menjelang Akhir 2026, Boalemo Genjot Pendapatan Daerah Lewat Kolaborasi Lintas Instansi

Menjelang Akhir 2026, Boalemo Genjot Pendapatan Daerah Lewat Kolaborasi Lintas Instansi

Evaluasi capaian dan penanganan kendala di lapangan menjadi perhatian, dengan memperkuat kolaborasi bersama kejati dan Bapenda Provinsi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer