Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Pertama Sampaikan LPPD

A
Penulis: Administrator❯
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir (kiri), menyerahkan LPPD Pemkot Gorontalo kepada Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo. (IST)
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir (kiri), menyerahkan LPPD Pemkot Gorontalo kepada Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo. (IST)
GORONTALOPOST.CO.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menjadi daerah pertama di Provinsi Gorontalo, yang menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo. Berdasarkan ketentuan permendagri batas waktu pemasukkan LPPD setiap tanggal 31 Maret ditahun berikutnya. Dokumen berisi tentang kinerja pemerintah daerah selang tahun 2020 itu, secara resmi diserahkan Kepala Bagian Pemerintahan Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir, kepada Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo, bertempat di Kantor Gubernur Gorontalo, kemarin. “Sesuai informasi yang kami terima dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, belum ada daerah lain yang menyerahkan LPPD. Hingga saat ini, baru Pemerintah Kota Gorontalo,” kata Yusrianto. Ia mengungkapkan alasan LPPD Kota Gorontalo lebih cepat selesai dari batas waktu yang ada, dikarenakan tahap penyusunan sudah dilakukan jauh hari sebelumnya. “Banyak tahapan yang akan dilalui, misalnya evaluasi internal, Asesment serta Reviuw dari Pemerintah Provinsi” ucap Yusrianto. Kecepatan dalam penyusunan LPPD, lanjut Yusrianto, juga tentu turut didukung ketersediaan data oleh Organisasi perangkat daerah. Menurutnya tanpa dukungan itu maka dokumen tersebut akan sulit diselesaikan tepat waktu. “Karena Penusunan LPPD harus dilakukan secara sistematis, terbagi dalam 5 bab dan 626 indikator kinerja kunci” jelas Yusrianto. Penyampaian LPPD, masih kata Yusrianto, tidak hanya dilakukan dalam bentuk dokumen narasi. Pemerintah Kota Gorontalo kini sedang merampungkan pemasukkan dokumen berbasis elektronik melalui sistem informasi LPPD.“Kami berharap LPPD kota Gorontalo, akan tetap meraih hasil maksimal seperti tahun kemarin, yang mengantarkan Pemkot memperoleh anugerah Parasamya Purna Karya Nugraha,” tutup Yusrianto.(ZIS)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Inspektorat Provinsi Evaluasi LPPD Bone Bolango 2025, Jadi Tolak Ukur Kinerja dan   Pelayanan Publik

Inspektorat Provinsi Evaluasi LPPD Bone Bolango 2025, Jadi Tolak Ukur Kinerja dan Pelayanan Publik

evaluasi LPPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sarana membangun budaya kerja yang profesional, terukur, dan berorientasi

 Jelang RUPS BSG di Manado, Kepala Daerah Gorontalo Dorong Putra Lokal Masuk Jajaran Pengurus

Jelang RUPS BSG di Manado, Kepala Daerah Gorontalo Dorong Putra Lokal Masuk Jajaran Pengurus

Meski demikian, penentuan akhir susunan direksi dan komisaris tetap akan dibahas dalam RUPS sesuai mekanisme yang berlaku

Pemprov Gorontalo Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Lokal

Pemprov Gorontalo Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Lokal

Yustiyanty merupakan salah satu perwakilan tim Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontal

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer