Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gubernur Tinjau Posko Larangan Mudik Perbatasan Atinggola

A
Penulis: Administrator❯
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat meninjau perbatasan darat di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (26/4/2021). (Foto: Salman).
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat meninjau perbatasan darat di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (26/4/2021). (Foto: Salman).
GORONTALOPOST.CO.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada dinas terkait untuk memperbaiki fasilitas pendukung di posko perbatasan Gorontalo – Sulawesi Utara di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara. Hal tersebut dikatakan Rusli saat meninjau posko perbatasan didampingi Bupati Gorut Indra Yasin, Kapolda Gorontalo Irjenpol Akhmad Wiyagus dan Danrem 133 Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, Senin (26/4/2021). “Posko ini agak sempit jadi kita usahakan tambah tenda. Sekarang lagi dihitung personil yang diturunkan baik dari Polri, TNI, Satpol, Perhubungan dan Kesehatan,” kata Rusli. Beberapa fasilitas penunjang juga diminta untuk segera ada seperti toilet umum, lampu penerangan serta meja dan kursi untuk pelayanan. Rusli meminta tim kesehatan yang bertugas nanti menggelar pemeriksaan rapid antigen di perbatasan untuk mendeteksi para pemudik. “Sebelum tanggal 6 Mei pemudik yang masuk atau keluar di tes antigen, kalau reaktif kita suruh putar balik. Begitu tanggal 6 sudah tidak ada lagi yang keluar masuk karena sudah dilarang,” imbuhnya. Pihaknya berencana menggelar pertemuan dengan pemerintah Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah untuk membahas kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021. Semua pihak harus solid untuk mensukseskan kebijakan pemerintah pusat tersebut. Selain meninjau perbatasan darat, Gubernur Rusli beserta unsur forkopimda juga melihat aktivitas di pelabuhan Kwandang. Pelabuhan itu rencananya akan menghentikan operasional angkutan orang antar daerah pada tanggal 3 Mei 2021. Beberapa rute kapal dari dan ke pelabuhan tersebut yakni Palele, Buol, Tarakan, Nunukan dan Sebatik.(zis/Adv)  

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Ditahan Kejati Gorontalo Hamka Noer dari Kursi Pj Gubernur ke Jeruji Besi, Kasus Video Wall Rp 5 M

Ditahan Kejati Gorontalo Hamka Noer dari Kursi Pj Gubernur ke Jeruji Besi, Kasus Video Wall Rp 5 M

Selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 30 Oktober hingga 18 November 2026, Hamka akan menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan

Akses Modal dan Penguatan Usaha Jadi Perhatian HLM TPAKD Gorontalo, Sugondo Makmur Hadir

Akses Modal dan Penguatan Usaha Jadi Perhatian HLM TPAKD Gorontalo, Sugondo Makmur Hadir

Pertemuan mempertemukan perwakilan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat kolaborasi dalam memperluas akses layanan keuangan daerah

Enam Kabupaten di Gorontalo Masuk Persiapan Kampung Nelayan Merah Putih 2027 Tim Siap Turun Lapangan

Enam Kabupaten di Gorontalo Masuk Persiapan Kampung Nelayan Merah Putih 2027 Tim Siap Turun Lapangan

Usai pembekalan tim dijadwalkan melanjutkan survei, verifikasi, dan penilaian lapangan mulai 30 Oktober hingga November 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer