
GORONTALOPOST.CO.ID, JAKARTA – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo meminjam dana Rp.998 Miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mendapat dukungan dari Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Jumat (28/08/2020).
Hal ini ditindaklanjuti dengan pertemuan antara pihak Eksekutif dan Legistatif Gorontalo bersama pihak Manajemen PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dikantor SMI di Sahid Sudirman Lantai 48 Jakarta.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf mengatakan, bahwa rencana Pinjaman ini akan digunakan pada tiga paket kebijakan dan 13 paket kegiatan. Paket kebijakan menyasar sektor pertanian berupa pembiayaan buffer stok benih jagung hibrida, pengembangan sarana, prasarana, mekanisme pertanian dan pasca panen serta pengembangan sarana dan prasarana UPTD pertanian.
13 paket kegiatan di antaranya penyediaan rumah layak huni, pengembangan jalan, pembangunan pengelolaan limbah B3 dan laboratorium lingkungan, pembangunan drainase primer Kota Gorontalo dan Pembangunan Rumah Sakit Ainun.
“Intinya kami datang ke PT.SMI ini untuk menyakinkan bawah posisi dan eksistensi DPRD sangat bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk memahami terhadap bantuan tersebut,” kata Paris Jusuf.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Nasir Majid juga mengungkapkan, terkait dengan pemulihan ekonomi nasional, yakni pada pasal 2 PP nomor 23 tahun 2020, tujuannya pemulihan ekonomi Nasional melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. “Sehingga apakah PT SMI tersebut bisa memberikan pembiayaan terhadap program UKM yang ingin kami laksanakan di Desa-Des?. Sebab kami berpikir pemulihan ekonomi kerakyatan ini sangat penting kita melakukan pemberdayaan di Kabupaten ataupun Provinsi,” kata Majid.
Menanggapi hal tersebut, Herdian Dharmaputra selaku Kepala Divisi SMI menjelaskan, bahwa secara garis besar bantuan PEN ini terbagi menjadi dua, baik pinjaman program maupun pinjaman kegiatan. Namun secara substansi, keduanya tidak jauh berbeda, karena keduanya mengacu pada kegiatan, sehingga keputusan ada di daerah, apakah ini menjadi pinjaman program atau pinjaman kegiatan.
“Jadi yang di ukur adalah program atau kebijakan yang di susun oleh pemerintah Provinsi Gorontalo yang nanti akan di evaluasi keberhasilannya,” kata Hardian. Untuk bantuan PEN pada para pelaku UMKM, Herdian menambahkan. “Dengan adanya covid -19 ini UMKM salah satu yang ikut merasakan dampak pandemik dengan penurunan omset secara signifikan. Secara tata kelola bantuan terhadap para pelaku usaha akan kami komunikasikan serta kordinasikan dengan kementerian keuangan terlebih dahulu apakah SMI bisa memberikan pembiayaan atau tidak serta sector lainnya yang dibatasi oleh OJK,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, kesimpulannya DPRD Provinsi Gorontalo telah mendapatkan informasi secara detil terhadap regulasi yang akan diterapkan nanti pada saat mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Provinsi Gorontalo.“Kami berharap ada dukungan balik dari PT.SMI, serta realisasi yang telah menjadi acuan kita, dengan membuktikan keseriusan tanpa membentur regulasi ataupun aturan,” tutup Paris Jusuf selaku ketua Deprov.
Diakhir pertemuan dilakukan sesi Photo bersama yang dirangkaikan penyerahan hasil produk UMKM pelaku usaha dari Gorontalo Utara yang dimotori oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan Gorontalo Utara, Muhamad Nasir Majid. (TR-01)