GORONTALOPOST.CO.ID, GORONTALO- Dugaan Korupsi biaya Praktek Kerja Lapangan (PKL) Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Gorontalo di tahun 2018, dengan pagu anggaran Rp1 Miliar kini memasuki babak baru. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Gorontalo Boby SH mejelaskan bahwa kasus tengah membidik tersangka dalam dugaan Mark-up dan diduga kuat tidak sesuai peruntukan anggaran program PKL Poltekkes Gorontalo. "Seharusnya program dipertukan untuk PKL Mahasiswa ke Desa-desa ini malah digunakan untuk kepentingan lainnya, " kata Boby SH,. Menurut Boby dalam penggunaan anggaran PKL ini dari hasil DIPA Poltekkes 2018 itu mencapai Rp. 1 Miliar, namun dari proses perjalan program ini tidak berjalan lancar, dan ditemukan adanya pengeseran anggaran yang seharusnya ke biaya program PKL, namun digeser ke program lainnya. "Dalam kasus ini pihak penyidik masih melakukan audit kerugian negara dari BPKP. " kata Boby. Ia menambahakan dari hasil hitungan sementara Kejaksaan Negeri Gorontalo, menemukan kerugian negara itu mencapai Rp. 200 Juta.(zis/mae/ges)