GORONTALOPOST.CO.ID, TILAMUTA – Mencuatnya desakan sejumlah pihak kepada Gubernur Gorontalo yang meminta penonaktifan sementara Bupati Boalemo Darwis Moridu. Menuai reaksi Tim Kerja Bupati Boalemo (TKB), Rabu (9/10/2020). Noldy Biya salah seorang personil TKB, dalam konferensi pers bertempat di Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Boalemo menampik desakan tersebut.Justru menurutnya seolah ada kepentingan besar terselubung dari desakan tersebut. "Padahal kalau dilihat mereka sama sekali tidak pernah dirugikan dalam permasalahan," ungkapnya, Rabu (9/9/2020). Dijelaskan Noldy, soal permintaan kepada Gubernur untuk penonaktifan Bupati Boalemo merujuk UU 23/2104 tentang Pemda pasca registrasi tuntutan hukum di Pengadilan. "Maka perlu kami sampaikan bahwa penonaktifan sementara merupakan otoritas ataupun kewenangan Mendagri untuk bupati dan atau wakil bupati,” terangnya. Dengan alasan tersebut, Noldy menghimbau semua pihak untuk menghargai aturan itu dengan memberikan kewenangan penuh kepada Mendagri. "Semua akan berproses sesuai ketentuan berlaku. Sebab, tanpa diperintah pun, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah pasti akan mengkoordinasikan hal tersebut sebagaimana aturan berlaku,"ungkapnya. Selanjutnya mantan Anggota KPU Boalemo ini menegaskan, riak-riak sejauh ini jangan sampai menimbulkan kegaduhan publik. Bahkan, khawatirnya justru memberikan pendidikan hukum yang tidak baik kepada masyarakat.“Belakangan ini semua sudah jadi praktisi hukum. Kendati masih berproses dan tentu menunggu keputusan pengadilan,” jelasnya. Ditanya apa saja langkah Bupati Boalemo Darwis Moridu menyikapi persoalan dimaksud?. Dengan tegas Noldy Biya menyampaikan bahwa sejauh ini Bupati Darwis Moridu sangat menghargai proses hukum yang ada.“Beliau (Bupati Darwis Moridu,red) tidak pernah menghalang-halangi persoalan hukum yang ada. Justru sebagai warga negara yang taat hukum, beliau sangat menghargai proses sedang berlangsung,” tandasnya. Karena itu, kata Noldi, Bupati Boalemo akrab disapa Haji Darem meminta seluruh elemen masyarakat tidak mudah terpancing atau terpengaruh isu-isu provokatif. Sebaliknya, masyarakat diharapkan tetap menjaga stabilitas daerah. (mail)