Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tujuh Fraksi Deprov Setujui Dua Ranperda

A
Penulis: Administrator❯
Tim Komisi III Deprov Gorontalo Monitoring Hasil Pembangunan IPAL di Kabupaten Gorontalo. (humas)
Tim Komisi III Deprov Gorontalo Monitoring Hasil Pembangunan IPAL di Kabupaten Gorontalo. (humas)
GORONTALO, GP.CO.ID -  Tujuh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (01/03) menyetujui dua Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah), usulan legislatif. Dua Ranperda yang disetujui tujuh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo itu, yakni tentang zakat dan ketenagakerjaan. Begitu kata Ketua Bapemperda DPRD, Adnan Entengo kepada awak media. “Alhamdulillah tujug fraksi sudah menyetujui dua Ranperda yakni tentang zakat dan ketenagakerjaan. Kami mengapresasi hasil ini,” ujarnya. Ia jelaskan, memang dalam penentuan dan pengambilan persetujuan dua buah Ranperda ini, berlangsung alot. Namun akhirnya, semua bisa menyatukan persepsi. “Karena memang ini kesadaran, semangat bersama bahwa masalah zakat perlu kita masifkan. Karena potensi zakat ini kurang lebih Rp 48 miliar . Mudah-mudahan setelah Ranperda ini disahkan menjadi Perda, bisa menguatkan kelembagaan zakat juga sebagai bentuk ikhtiar kita untuk menuntaskan angka kemiskinan,” ungkapnya. Berbeda lagi dengan Ranperda tentag ketennagakerjaan, yang menjadi harapan agar bisa meningkatkan pengelolaan tenaga kerja lokal. “Kita memiliki potensi 211 ribu tenaga kerja di Provinsi Gorontalo, dan mudah-mudahan dengan Ranperda ini bisa menguatkan tenaga kerja,” terangnya. Tidak hanya itu saja, Ranperda ini adalah bentuk perjuangan seluruh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, terhadap nasib tenaga kerja daerah. “Namanya masalah pasti tetap ada. Tapi paling tidak daftar inventaris masalahnya bisa berkurang dengan perda ini.Apalagi kita mengambil kewenangan Provinsi lewat perda ini, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang cipta kerja,” tandasnya. (zis/adv)    

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

APINDO Gorontalo Tekankan Hak Kerja Penyandang Disabilitas, Swasta Wajib Penuhi Kuota 1 Persen

APINDO Gorontalo Tekankan Hak Kerja Penyandang Disabilitas, Swasta Wajib Penuhi Kuota 1 Persen

APINDO sebagai wadah dunia usaha memiliki posisi penting mendorong keterlibatan perusahaan dalam penyelenggaraan layanan ketenagakerjaan

Baznas Kabupaten Gorontalo Salurkan Rumah Layak Huni dan Bantuan UMKM, Sofyan Puhi: Manfaat Zakat Harus Makin Luas

Baznas Kabupaten Gorontalo Salurkan Rumah Layak Huni dan Bantuan UMKM, Sofyan Puhi: Manfaat Zakat Harus Makin Luas

penyerahan rumah di Kelurahan Hutuo merupakan bagian dari target penyaluran 11 unit rumah layak huni yang akan diselesaikan dalam sepekan

Kenalkan 5 Program Unggulan, BAZNAS Bone Bolango Perkuat Pendidikan,   Ekonomi hingga Kemanusiaan

Kenalkan 5 Program Unggulan, BAZNAS Bone Bolango Perkuat Pendidikan, Ekonomi hingga Kemanusiaan

Melalui dukungan muzakki, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, BAZNAS Bone Bolango optimistis dapat terus memperluas program

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer