Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gibran Rakabuming Raka Tidak Patuh pada PDIP, Akhirnya Dicopot dari Partai

T
Penulis: Tina Mamangkey❯
Bakal calon presiden Prabowo Subianto dan bakal wakil presiden Gibran Rakabuming Raka saat pendaftaran pencalonanya sebagai calon presiden dan wakil presiden di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu
Bakal calon presiden Prabowo Subianto dan bakal wakil presiden Gibran Rakabuming Raka saat pendaftaran pencalonanya sebagai calon presiden dan wakil presiden di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu

GORONTALOPOST - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) telah mengumumkan secara resmi pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan partai. Keputusan ini diambil atas ketidakpatuhan Gibran terhadap instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang telah mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden pada tahun 2024.


Advertisement

Keputusan tersebut merupakan respons terhadap langkah Gibran yang mendaftar sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Rabu, 25 Oktober lalu.

Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam pernyataannya pada Kamis, 26 Oktober, menyatakan, "Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju. Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti, dan beralih itu hal yang biasa."

Komarudin juga mengekspresikan rasa kecewanya terhadap ketidakpatuhan Gibran terhadap keputusan partai. Menurutnya, PDIP tidak merasa kehilangan Gibran karena masih banyak kader PDIP yang setia pada keputusan partai.

Advertisement

"Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDI Perjuangan. Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader-kader partai baru yang potensial bergabung dengan partai dan TPN Ganjar-Mahfud,” tegas Komarudin.

Menurut Komarudin, sebelum pemecatan ini, PDIP telah memberikan peringatan kepada Gibran setelah pertemuan antara Gibran dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Solo pada 19 Mei 2023. Setelah pertemuan tersebut, Gibran diundang ke Jakarta oleh DPP PDIP untuk klarifikasi pada tanggal 22 Mei 2023.

"Saat itu, sebagai kader yang yunior, kami tidak menjatuhkan sanksi. Kami memberikan nasihat untuk patuh pada aturan Partai. Saat itu Gibran menyampaikan terima kasih atas nasihatnya dan sebagai kader muda berjanji akan tetap tegak lurus sesuai arahan ibu ketua umum," jelas Komarudin.

Advertisement

Komarudin juga menekankan bahwa melalui kejadian ini, publik akan memiliki kesempatan untuk mengenal, menilai, dan memutuskan tentang sosok, ahlak, karakter, dan perilaku calon pemimpin bangsa Indonesia ke depan.

"Kalau mau dibandingkan sesama calon wakil presiden, siapa yang meragukan Prof. Mahfud MD dengan latar belakang pendidikan, integritas, pengalaman, dan karakter-nya. Jadi tenang dan optimis saja. Terus kerja dan turun ke bawah,” pungkas anggota DPR RI Dapil Papua ini. (jpg)

Advertisement

Artikel Terkait

Dokumen Pendidikan Gibran Jadi Sorotan MK, Ini Fakta yang Terungkap di   Persidangan

Dokumen Pendidikan Gibran Jadi Sorotan MK, Ini Fakta yang Terungkap di Persidangan

MK menguraikan sejumlah fakta terkait dokumen pendidikan Gibran yang menjadi bagian dari perkara yang diajukan Denny Indrayana dan pihak

Wapres Gibran Buka PENAS XVII di Gorontalo, Tekankan Kemandirian Pangan   Hadapi Tantangan Global

Wapres Gibran Buka PENAS XVII di Gorontalo, Tekankan Kemandirian Pangan Hadapi Tantangan Global

pemerintah mendorong revitalisasi industri pupuk nasional untuk menjamin ketersediaan dan meningkatkan produktivitas pertanian

Momen Wapres Gibran di Masjid Al-Falah Jadi Sorotan, Salat Bersama Jamaah Tanpa Perlakuan Istimewa

Momen Wapres Gibran di Masjid Al-Falah Jadi Sorotan, Salat Bersama Jamaah Tanpa Perlakuan Istimewa

Gibran memilih salat berjamaah bersama masyarakat tanpa menempati tempat khusus yang biasanya disediakan bagi pejabat tinggi negara

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer