Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Kuasai Aset Desa, Kades Polohungo Didemo Mahasiswa

A
Penulis: Azis Manansang❯

 

Aksi protes mahasiswa yang dikawal ketat aparat kepolisian di depan kantor Desa Polohungo, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo (F:ist)
Aksi protes mahasiswa yang dikawal ketat aparat kepolisian di depan kantor Desa Polohungo, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo (F:ist)


Advertisement

Gorontalopost.id,  TOLANGOHULA – Aliansi mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi protes terhadap Kepala Desa Polohungo, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, kemarin (07/12/2023).

Aksi sejumlah mahasiswa dipicu dugaan Kades Polohungo melakukan pengalihan kepemilikan aset desa menjadi milik pribadi. Aksi protes itu disampaikan mahasiswa di depan Kantor Desa Polohungo.

Advertisement

“Kami meminta kejelasan terkait tuntutan temuan di lapangan, mengenai aset desa yang di salah gunakan untuk usaha pribadi,” ujar Yunus Mayulu, orator pada aksi tersebut.

Yunus juga mengatakan, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diklaim sudah tidak jelas untuk masyarakat, karena BUMDes sudah bertempat bersama usaha pribadinya.

“Saat ini BUMDes sudah tidak jelas diperuntukkan kepada siapa. Sebelumnya BUMDes dikelola dengan baik.

Advertisement

Namun sekarang ini BUMDes sudah bertempat di rumah pribadi sekaligus dengan usahanya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Yunus juga menuding bahwa masyarakat yang menjual tanah milik mereka sendiri di potong sebesar 10 persen dari jumlah harga jual.

Bahkan ada beberapa bantuan tidak tepat sasaran, terutama mengenai program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan bantuan hewan ternak sapi yang tidak jelas lagi.

“Kami masih mengumpulkan data-data mengenai bantuan tidak tepat sasaran itu, kalau sudah ada data kami akan memberikan kepada inspektorat dan Kejaksaan,” ucap Yunus.

Sementara itu, Kepala Desa Polohungo Ikbal Maku di tempat yang sama membantah tudingan itu. Untuk kejelasan pengelolaan BUMDes, Ikbal mempersilahkan untuk mendatangi Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

“Nanti adik-adik Mahasiswa agar koordinasikan langsung ke Pemda,” ungkap Ikbal.

Selanjutnya menyangkut potongan 10 persen dari penjualan tanah milik masyarakat, Ikbal mengatakan bahwa itu adalah keikhlasan dari masyarakat itu sendiri.

“Untuk potongan 10 persen memang tidak ada peraturan dari Pemerintah, tetapi setiap ada jual beli tanah dipotong 10 persen adalah keikhlasan dari masyarakat, bahkan itu di dokumentasikan atau divideokan,” beber Ikbal.

Hal lainnya seperti mobil operasional desa diperuntukkan usaha pribadi, Ikbal menyampaikan bahwa itu diperuntukkan masyarakat yang membutuhkannya.

“Saya mempunyai 2 unit mobil operasional digunakan untuk kepentingan masyarakat. Sehingga mobil operasional desa bukan di peruntukan usaha pribadi,” tandasnya.(Mg-04/gps).

Advertisement

Artikel Terkait

Delapan Mahasiswa Poltekkes Gorontalo Menimba Pengalaman di BPBD, Belajar Menyelamatkan Kesehatan Ko

Delapan Mahasiswa Poltekkes Gorontalo Menimba Pengalaman di BPBD, Belajar Menyelamatkan Kesehatan Ko

Bukan hanya memahami teori di bangku perkuliahan, para mahasiswa juga diajak mengenali bahwa penanganan bencana

Pelantikan PC PMII KabupatPelantikanen Gorontalo, Sofyan Puhi Tekankan Kritik Harus Berbasis   Data

Pelantikan PC PMII KabupatPelantikanen Gorontalo, Sofyan Puhi Tekankan Kritik Harus Berbasis Data

Sofyan juga mengingatkan pengurus PC PMII Kabupaten Gorontalo yang baru dilantik agar memanfaatkan kepengurusan satu tahun secara maksimal

Orientasi KMPBR Jadi Momentum Bangun Kepedulian Mahasiswa, Sekda Gorontalo   Dorong Inovasi untuk Bo

Orientasi KMPBR Jadi Momentum Bangun Kepedulian Mahasiswa, Sekda Gorontalo Dorong Inovasi untuk Bo

kawasan Boliyohuto menyimpan berbagai potensi yang dapat menjadi kekuatan ekonomi jika dikelola secara tepat

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer