Gorontalopost, KWANDANG - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menegaskan kesiapan mereka untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), kendala anggaran masih menjadi tantangan utama.
Baca Juga: Kejati Gorontalo Selidiki Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Pemkot Gorontalo
Pernyataan sekaligus membantah apa yang disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk yang menyebut Gorut termasuk 16 daerah yang tidak sanggup melaksanakannya.
Sekretaris Daerah Gorut, Suleman Lakoro, menyatakan bahwa APBD 2025 tidak memiliki alokasi khusus untuk PSU.
Akan tetapi pihaknya tetap menjalankan perintah MK dengan melakukan efisiensi anggaran dan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Baca Juga: Harga Cabai Tembus 90 Ribu di Gorontalo, Warga Khawatir Jelang Ramadhan
Selain itu, Pemkab Gorut terus berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri guna memastikan kelancaran pelaksanaan PSU. (Mg-02)
Editor : Azis Manansang