Gorontalopost, KWANDANG — Hari pertama Operasi Pekat Otanaha II langsung membuahkan hasil signifikan.
Jajaran Polres Gorontalo Utara berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai merek dalam operasi penertiban.
Baca Juga: Seleksi Ketat KPID Gorontalo, Masyarakat Diundang Berikan Tanggapan
Operasi ini menyasar sejumlah titik yang diduga kuat menjadi pusat peredaran miras.
Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gorontalo Utara, AKP Lufti Oktriyanda, S.TK., S.IK., tim bergerak menyisir lokasi-lokasi rawan yang selama ini dilaporkan oleh warga.
Dari hasil penyisiran tersebut, petugas menemukan tumpukan miras di salah satu warung milik MH di Desa Ombulodata.
Barang bukti yang disita mencakup 18 botol Bir Bintang, 15 botol Bir Guinness.
Kemudian 6 botol Kasegaran, serta puluhan botol Cap Tikus berbagai ukuran.
Temuan ini mempertegas dugaan aparat bahwa peredaran minuman keras di wilayah tersebut masih cukup aktif dan perlu penanganan intensif.
AKP Lufti menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah awal untuk memperbaiki situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami bergerak bukan hanya untuk menyita barang, tetapi untuk mencegah potensi kejahatan yang biasanya berawal dari konsumsi miras,” katanya.
Baca Juga: Ketahanan Pangan Gorontalo Diperkuat Lewat 5.600 Ha Lahan Sawah Baru, DPRD Berikan Apresiasi
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gorontalo Utara untuk penanganan lanjutan.
Polres memastikan operasi akan terus diperketat dalam beberapa hari mendatang.
Warga pun diajak untuk terlibat menjaga lingkungan tetap aman dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.(gpd-06/Inong)
Editor : Azis Manansang