
GP.CO.ID, KABILA – Sempat berupaya melarikan diri. Terduga pelaku penikaman terhadap ayah kandung, ZA, berhasil dibekuk Polisi, Kamis (3/12/2020).
Dari Informasi yang dirangkum, ZA berhasil dibekuk saat berupay bersembunyi di rumah temannya di Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo. ZA diciduk tim Reserse Mobile (Resmob) Pasopati Polres Bone Bolango pukul 21.00 Wita.
Saat ini ZA masih dalam perjalanan menuju ke Polres Bone Bolango untuk menjalani pemeriksaan. Diduga ZA nekat menikam ayah kandungnya, Uyan, lantaran sudah dipengaruhi minuman keras.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penikaman yang terjadi di desa setempat. Ironinya peristiwa berdarah itu melibatkan antara anak dan ayah kandung, Kamis (3/12/2020) pukul 20.00 wita.(zis)