GORONTALOPOST.CO.ID, LIMBOTO – Kabur dari Sulawesi Utara (Sulut). Dua terduga pelaku pencurian dengan tindak kekerasan di Tomohon Utara, berhasil dibekuk Tim Pandawa Satuan Reskrim Polres Gorontalo, di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (5/9/2020)
Kedua pelaku tersebut adalah AWSL alias Angga (25) warga Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara dan SL alias Sandi (19) warga Kecamatan Wori, yang pada Jumat (28/8), menggasak dompet berisi uang sebanyak 3 juta rupiah, milik sopir mobil truk ekspedisi Yandy Posumah (25), warga Kelurahan Tinoor Dua, Kecamatan Tomohon Utara.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mumahamad Nauval Seno ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Nauval menjelaskan pihaknya meringkus kedua tersangka atas laporan dari Polres Tomohon. Dimana kedua pelaku tersebut melarikan ke Provinsi Gorontalo, dan bersembunyi di salah satu rumah kerabatnya di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat.
“Dari hasil interogasi, bahwa uang hasil curian tersebut sudah habis digunakan untuk membeli pakaian dan minuman keras. Pengakuan salah satu pelaku Sandi, sebelumnya dirinya juga pernah melakukan pencurian aki lampu penerangan sebanyak 45 unit dan kabel tembaga sebanyak 3 Kilo yang kesemuanya berlokasi di wilayah Tomohon,” bebernya.
Saat ini kata Nauval, kedua pelaku tersebut sudah dijemput Resmob Polres Tomohon, Sulut. “Iya saat ini pelaku sudah di jemput oleh tim Resmob Polres Tomohon,” tutup Nauval.(Agil).