GORONTALOPOST.ID — Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) dihebohkan dengan video yang beredar di sosial media Facebook. Di mana ayah kandung inisial MGM (32) diduga menganiaya anak perempuan berusia 3 tahun.
Kelakuan biadab tersebut terjadi Kamis (20/01/2022), pukul 02.00 dini hari di kos-kosan Kelurahan Santiago.
Dalam postingan video yang direkam sang istri dan diupload dalam akun Facebook Claudia, terlihat laki-laki MGM tengah menendang sang anak.
Tak hanya itu, MGM diduga memukul istrinya karena selain video ada juga unggahan dua foto dan terlihat istrinya yang mengalami pecah di bagian bibir dan mengeluarkan darah.
Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Kieffer Malonda SIK STrK, membenarkan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kepulauan Sangihe untuk proses hukum lebih lanjut.
“Motifnya keterangan awal dari pelaku sudah mengonsumsi minuman keras dan sempat ditegur istrinya namun tidak diindahkan justru melakukan KDRT. Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses hukum lebih lanjut, istrinya yang memposting kejadian itu juga sudah melapor di KSPKT Polres Sangihe” jelas Malonda, anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kasat menambahkan, saat ini kasus sementara dalam penyelidikan dan dipastikan akan terus berproses.
“Pelaku bakal dijerat UU perlindungan anak nomor 2 Tahun 2003. Namun untuk penetapan pasal akurat akan diterapkan setelah proses penyelidikan,” tutup Malonda.