
GORONTALOPOST.CO.ID – AR alias Amrizal dijerat dugaan pembunuhan berencana terhadap mantan istrinya, Fitriani Musa, di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo Jumat pekan lalu (15/1).
Amrizal (60) pelaku pembunuhan Almarhumah Fitriyanti (43) yang tidak lain adalah mantan istrinya di Leato Utara, Kota Gorontalo. AR mengaku perbuatannya itu didasari sakit hati karena diceraikan korban.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP La Ode Arwansyah mengatakan, dari hasil visum korban mengalami 10 luka tusukan benda tajam yang dilakukan oleh pelaku.
Dua pekan sebelum kejadian naas itu, korban dengan pelaku sudah resmi bercerai. Dan pelaku datang ke rumah korban, dengan dalih ingin bersilaturahmi.
Korban diduga sudah merencanakan menganiaya kedua korban. Itu dibuktikan dengan senjata tajam yang sudah dibelinya dari pasar sentral.
Saat kejadian sekitar pukul 14.00 Wita, pelaku datang bertamu di rumah korban. Saat berbincang dengan suami korban, pelaku tiba tiba menyerang, hingga mengenai tangan. Suami korban dengan sigap langsung menyelamatkan diri, namun masih sempat kena tikam di belakang.
Naas, pelaku yang kalap, berbalik menyasar korban Fitriyanti yang mencoba lari ke arah laut, namun dikejar pelaku yang kemudian menghujani korban dengan tikaman.
“Dari hasil visum sendiri, korban yang meninggal dunia terdapat 10 tusukan. di dada, tangan, paha, punggung.. karena memang ditusuk tidak beraturan, asal main hantam si pelaku,” ujar La Ode Arwansyah, dalam konfrensi pers, kemarin .
Dari pengakuan tersangka diketahui, motif pembunuhan ini dilatari rasa sakit hati pelaku yang tidak terima diceraikan oleh pelaku yang sudah menikah dengannya selama 13 tahun, dan punya 1 anak.
Pelaku sendiri dalam 3 tahun terakhir, bekerja di Bali sebagai ojek online, untuk membiayai keluarganya. Tapi dua pekan sebelum kejadian, terbitlah surat cerai tanpa sepengetahuan pelaku.
“Untuk pasal yang disangkakan, karena ini pembunuhan yang direncanakan, kami kenakan pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun,” tandasnya. (zis)