Polisi Gerebek Mobil Bawa 70 Galon Solar Subsidi di Boalemo, 3 Orang Diamankan

Gorontalopost, TILAMUTA —Distribusi BBM bersubsidi kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di Kabupaten Boalemo.
Satreskrim Polres Boalemo mengamankan sebuah mobil pick up yang diduga digunakan untuk mengangkut solar bersubsidi dalam jumlah besar secara ilegal.
Penindakan berlangsung Kamis (6/8/2026) malam sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Trans Desa Lamu, Kecamatan Tilamuta. Petugas yang melakukan pemantauan di lapangan mencurigai mobil pick up Wuling putih bernomor polisi DM 1802 FE.
Setelah dihentikan dan diperiksa, polisi menemukan puluhan wadah berisi solar bersubsidi di dalam kendaraan tersebut. Total terdapat 70 galon dengan kapasitas masing-masing 35 liter.
Jika ditotal, solar yang diangkut mencapai sekitar 2.450 liter. BBM tersebut diduga dibawa dari Kecamatan Atinggola, Gorontalo Utara, menuju Kecamatan Marisa, Pohuwato.
Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiayi Demak, SH, MH., menyatakan kepolisian akan terus menindak pihak yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Menurutnya, BBM subsidi merupakan alokasi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan sehingga tidak boleh dialihkan untuk kepentingan pribadi maupun aktivitas yang melanggar ketentuan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari BBM bersubsidi.
Ini adalah hak masyarakat yang harus kita jaga penyelewengannya,” tegasnya.



