Pria di Bone Bolango Diduga Terlibat 23 Kasus Ditangkap di Minsel

Gorontalopost, SUWAWA – Kasus dugaan penggelapan sepeda motor di Kabupaten Bone Bolango berkembang
setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Bone Bolango menangkap
seorang pria berinisial S.S (33).
Pria tersebut diamankan di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban dan melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku.
Perkara ini berawal saat S.S meminjam sepeda motor milik korban di Desa Ayula Utara, Kecamatan Bulango Selatan, pada Kamis (6/8/2026).
Kepada korban, kendaraan tersebut disebut akan digunakan untuk menjemput istrinya.
Namun, setelah dipinjam, sepeda motor itu diduga tidak dikembalikan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi karena mengalami kerugian sekitar Rp29 juta.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui S.S tengah bergerak dari Sulawesi Tengah menuju Gorontalo.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga tim URC berhasil mengamankannya di Kecamatan Tibawa.



