Ditegur Malah Bawa Parang, Pemuda di Gorontalo Diamankan Resmob Macan Dumbo

Gorontalopost, GORONTALO — Teguran sederhana di pinggir jalan berujung penganiayaan berdarah di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Seorang pemuda berinisial RM alias Rama (20) diduga menganiaya seorang nelayan menggunakan parang.
Baca Juga: 71 Jerigen Solar Diduga Disalahgunakan, Polres Pohuwato Limpahkan Tersangka A.W. ke Jaksa
Pelaku akhirnya diringkus Tim URC Resmob Macan Dumbo Polresta Gorontalo Kota
kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Rama diamankan di rumahnya di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, pada Sabtu (3/10/2026) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K. mengungkapkan, kejadian bermula pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 20.45 WITA.
Ketika itu, korban Abdulrahman (54) sedang duduk di pinggir jalan. Korban kemudian terganggu setelah pelaku melintas menggunakan sepeda motor sambil berteriak-teriak.
Abdulrahman lalu menegur Rama. Namun teguran tersebut justru membuat situasi
memanas. Pelaku disebut membalas dengan makian dan tantangan kepada korban.
Tidak ingin persoalan berlanjut, korban kemudian mendatangi orang tua pelaku untuk menyampaikan agar anaknya tidak mengganggu warga dengan teriakan dan makian di jalan.
Namun, langkah tersebut tidak menghentikan persoalan. Pelaku justru mengejar korban sambil membawa parang.



