Bantah “Urus Perkara Pasti Ditahan Kapolres Bone Bolango : Tak Mudah Menahan Orang

Gorontalopost. id, KABILA - Persepsi masyarakat ketika mendatangi kantor polisi dalam mengurus suatu masalah akan langsung ditahan.
Sehingga menimbulkan rasa takut ketika mendatangi kantor polisi. Diluruskan Kapolres Bone Bolango Akbp Muhammad Alli.SIK.
Saat kegiatan Jumat curhat yang berlangsung di Desa Tanggilingo Kecamatan Kabila, kemarin (27/10/23).
Dalam kegiatan yang dihadir para Pejabat Utama Polres Bone Bolango, Kapolsek kabila.
Personil Polsek Kabila serta masyarakat. Pertanyaan salah seorang warga tersebut langsung di tanggapi oleh Kapolres Bone Bolango,
Dimana menurutnya permasalahan keamanan yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Silahkan koordinasikan dengan bhabinkamtibmas dan aparat desa setempat,"ungkapnya.
Kemudian ketika mendatangi kantor polisi yang berhubungan dengan suatu perkara dan ekspektasi kita akan langsung ditahan.
":Saya luruskan kembali, karena untuk melakukan penahanan ada proses proses yang harus di lengkapi. Setiap masyarakat yang akan dipanggil oleh Penyidik tidak selamanya langsung kita tahan.
Karena menahan orang dalam suatu perkara itu ada proses proses yang harus kita lengkapi,” ungkap Kapolres.
Jadi kata Kapolres Jika ada perkara dan mendapat panggilan dari pihak penyidik jangan langsung berasumsi bahwa kita dipanggil karena untuk ditahan.
"Tak semudah itu kami menahan orang,karena ada prosesnya,”Tekan Akbp Muh Alli.(Anthx/Hms-pol)
