GORONTALOPOST.ID–Mantan finalis MasterChef Malaysia 2012 dan suaminya didakwa membunuh Asisten Rumah Tangga (ART) mereka sendiri. Mantan peserta acara memasak MasterChef, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong yang berusia 33 tahun, dan suaminya seorang insinyur berusia 40 tahun, Mohammad Ambree Yunos Unos menghadapi ancaman hukuman mati.
Menurut New Straits Times, mereka didakwa berdasarkan Bagian 302 KUHP. Mereka didakwa di Pengadilan Negeri Kota Kinabalu, Sabah pada 29 Desember 2021. Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi hukuman mati.
Hakim Jessica Ombou Kakayun memimpin persidangan. Terdakwa dituduh membunuh Nur Afiyah Daeng Damin, 28, di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara 10 dan 13 Desember 2021. Nur Afiyah dilaporkan berasal dari Sulawesi Selatan.
Mohammad Ambree diwakili oleh kuasa hukum Ram Singh dan Kimberly Ye, sementara Etiqah diwakili oleh Datuk Seri Rakhbir Singh.
Pengadilan menetapkan 10 Februari 2022 untuk membacakan putusan. Sementara itu, kedua terdaksaakan ditahan lebih lanjut, sambil menunggu penyelesaian kasus mereka.
Dilaporkan bahwa pasangan itu ditangkap pada 14 Desember 2021, sehari setelah mereka mengajukan laporan polisi yang mengklaim bahwa mereka menemukan pembantu mereka di lantai apartemen mereka setelah kembali dari liburan di Kundasang.
Mereka dibebaskan dengan jaminan polisi pada 21 Desember 2021. Pasangan itu hadir di persidangan didampingi oleh anggota keluarga serta ketiga anaknya yang masih kecil.(Jawapos)