GORONTALOPOST.ID – Prahara melanda Kerajaan Inggris. Gelar militer kehormatan Pangeran Andrew dicopot seusai skandal pelecehan seksual yang menderanya. Dilansir dari republika.co.id, Istana Buckingham pada Kamis (13/1/2022) malam mengumumkan Ratu Elizabeth II telah menyetujui penyerahan kepemimpinan kehormatan Andrew dari berbagai badan amal, yang dikenal sebagai patronase kerajaan.
“Dengan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan perlindungan Kerajaan telah dikembalikan ke Ratu,” kata pernyataan istana, menggunakan gelar resmi pangeran.
“Duke of York tidak akan melakukan tugas publik dan akan melanjutkan kasus ini sebagai warga negara,” imbuh pernyataan itu.
Keputusan Ratu Inggris merupakan upaya untuk melindungi monarki dari kejatuhannya selama bertahun-tahun. Pencopotan gelar Pangeran Andrew dilakukan setelah lebih dari 150 veteran dan anggota angkatan bersenjata meminta ratu untuk menanggalkan gelar militer putra keduanya. Mereka mengatakan Andrew telah gagal memenuhi standar kejujuran dan perilaku terhormat yang sangat tinggi yang diharapkan dari perwira Inggris.
“Kami memahami bahwa dia adalah putra Anda, tetapi kami menulis kepada Anda dalam kapasitas Anda sebagai kepala negara dan sebagai Panglima Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara,” tulis mereka dalam sebuah surat yang dirilis oleh Republic, sebuah kelompok penekan yang berkampanye untuk mengakhiri monarki.
“Langkah-langkah ini bisa diambil kapan saja dalam sebelas tahun terakhir. Tolong jangan tinggalkan itu lebih lama lagi,” tulis mereka.
Andrew bertugas di Angkatan Laut Kerajaan selama dua dekade, termasuk sebagai pilot helikopter selama Perang Falklands 1982. Peran militer kehormatan yang hilang termasuk beberapa peran di luar negeri, seperti gelarnya sebagai kepala kolonel dari Resimen Logistik Angkatan Darat Kerajaan Selandia Baru.
Gugatan Korban