Antisemitisme Menguat di Kampus Amerika, Harvard di Bawah Perhatian Khusus

GORONTALOPOST - Kantor Hak Sipil Departemen Pendidikan AS saat ini tengah menghadapi lonjakan kasus antisemitisme di dunia pendidikan Amerika Serikat.
Universitas Harvard menjadi fokus penyelidikan pada hari Selasa setelah menerima sejumlah laporan terkait diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa keturunan Yahudi atau asal kebangsaan Israel di kampus tersebut.
Dilansir dari National Review, keluhan yang memicu penyelidikan mencakup insiden-insiden antisemitisme tingkat tinggi, termasuk intimidasi terhadap seorang mahasiswa Israel di Harvard Business School pada bulan Oktober.
Dalam demonstrasi 'die-in' pro-Palestina, mahasiswa tersebut mengalami ancaman dan kejadian mengkhawatirkan.
Elom Tettey-Tamaklo, mahasiswa Harvard Divinity School yang terlibat dalam intimidasi tersebut, telah dicopot dari posisi supervisornya sebagai tindak lanjut dari insiden tersebut.
Pengusaha hedge fund Bill Ackman juga mengirim surat terbuka kepada Presiden Harvard, Claudine Gay, menekankan perlunya tindakan untuk melindungi mahasiswa Yahudi dari intimidasi fisik dan verbal.
Presiden Harvard, Claudine Gay, memberikan pernyataan pada 9 November 2023, menegaskan komitmen universitas untuk melawan antisemitisme dan melindungi seluruh anggota komunitasnya dari pelecehan serta marginalisasi.
"Antisemitisme tidak mendapat tempat di Harvard," tegasnya.
Harvard berjanji untuk bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Kantor Hak Sipil Departemen Pendidikan AS.
Dalam pernyataan resmi, universitas menyatakan dukungannya terhadap upaya untuk memastikan hak mahasiswa dilindungi.
Penyelidikan yang sama juga dilakukan terhadap Universitas Columbia, Universitas Cornell, Wellesley College, dan Universitas Pennsylvania atas dugaan diskriminasi yang melibatkan antisemitisme.
Sejumlah insiden melibatkan ancaman, serangan fisik, dan retorika provokatif terhadap mahasiswa Yahudi di berbagai kampus.
Departemen Pendidikan AS menanggapi serius isu ini dengan membuka penyelidikan terhadap universitas-universitas yang terlibat, sebagai langkah untuk memastikan hak mahasiswa dilindungi dalam mengakses program pendidikan. (jpg)
