
GORONTALOPOST - House of Representative atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat melakukan pemungutan suara pada Rabu (13/12) untuk secara resmi memulai penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden.
Dilansir dari Reuters pada Kamis (14/12), Dewan yang dikuasai oleh Partai Republik memberikan suara 221 berbanding 212 untuk menyetujui penyelidikan tersebut.
Meskipun Partai Republik bersatu mendukung upaya ini, mereka belum menemukan bukti kesalahan yang dilakukan oleh Partai Demokrat.
Pemungutan suara ini dilakukan tiga bulan setelah Partai Donald Trump secara informal memulai penyelidikan, meskipun langkah ini bukan langkah yang diperlukan untuk memecat presiden atau pejabat lain dari jabatannya.
Walaupun bukan langkah pemecatan, otorisasi tersebut dapat memberikan wewenang hukum yang lebih besar kepada Partai Republik untuk memaksa pemerintahan Biden agar bekerja sama.
Selain itu, otorisasi ini dapat membantu menangkal tuduhan dari Partai Demokrat yang menyatakan bahwa pemerintahan Presiden berusia 77 tahun tersebut tidak memiliki legitimasi.
Penyelidikan ini terfokus pada apakah Presiden berusia 77 tahun tersebut mengambil keuntungan yang tidak semestinya dari urusan bisnis luar negeri putranya, Hunter Biden.
Anggota DPR dari Partai Republik juga menuduh bahwa Presiden ke-46 tersebut bersama keluarganya mengambil keuntungan saat menjabat sebagai wakil presiden Presiden Barack Obama dari tahun 2009 hingga 2017.
Mereka juga menduga adanya keterlibatan dalam usaha bisnis putranya di Ukraina dan Tiongkok selama periode tersebut.
Meskipun mereka menemukan bukti bahwa Biden dapat membuat kliennya percaya bahwa dia dapat memberikan akses ke kantor wakil presiden, para anggota parlemen belum memberikan bukti bahwa Presiden dari Partai Demokrat tersebut mengambil tindakan resmi apa pun untuk membantu bisnis-bisnis tersebut atau mendapatkan keuntungan finansial darinya.
Sebagai tambahan, upaya ini bisa saja gagal untuk mencopot Presiden AS ke-46 dari jabatannya.
Bahkan jika DPR memutuskan untuk memakzulkan presiden, Senat harus memutuskan untuk menghukumnya atas tuduhan tersebut dengan suara dua pertiga, hal ini hampir mustahil dilakukan di majelis di mana rekan Biden dari Partai Demokrat memegang mayoritas 51-49. (jpg)



