GORONTALOPOST - Pemerintah Norwegia telah mengingatkan perusahaan-perusahaan di negaranya untuk tidak terlibat dalam transaksi bisnis atau perdagangan apapun dengan pemukiman ilegal Israel.
Mereka juga menyoroti konsekuensi dari pelanggaran hukum internasional.
"Norwegia telah lama menegaskan bahwa kebijakan pemukiman Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, melanggar hukum internasional," ungkap Menteri Luar Negeri Espen Barth Eide seperti yang dilaporkan oleh Al Jazeera.
Dia menekankan bahwa ini mencakup hukum humaniter internasional serta hak asasi manusia. "Dan hal ini merusak prospek terbentuknya negara Palestina di masa depan dan penyelesaian konflik secara damai," tambahnya.
Eide menegaskan bahwa rekomendasi ini menyatakan dengan jelas bahwa perusahaan-perusahaan Norwegia harus memperhatikan kenyataan bahwa terlibat dalam aktivitas ekonomi atau keuangan di pemukiman Israel dapat mengakibatkan mereka terlibat dalam pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia. (mpo)
Editor : Tina Mamangkey