Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Empat Bapaslon Pilkada Kabgor Tuntaskan Perbaikan Administrasi di KPU Kabgor

A
Penulis: Azis Manansang❯

 


Advertisement

jajaran KPU Kabupaten Gorontalo melayani perbaikan dokumen paslon (F:humas)
jajaran KPU Kabupaten Gorontalo melayani perbaikan dokumen paslon (F:humas)


Gorontalopost, LIMBOTO - Empat bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tuntaskan dokumen perbaikan administrasi, yang sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Perbaikan dokumen tersebut secara resmi diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo hingga batas wakktu, kemarin (8/9/2024).

Empat bapaslon yang melakukan perbaikan dokumen tersebut, awalnya Bapaslon Roni-Adnan.

Kemudian dihari terakhir perbaikan bapaslon Syam Ade-Sohidin, Sofyan Puhi-Tony Junus, Hendra Hemeto-Wasito Sumawiyono.

Advertisement

Maka setelah menerima dokumen perbaikan tersebut, KPU akan melanjutkan proses penelitian administrasi.

Untuk memastikan kelengkapan serta keabsahan berkas yang diserahkan oleh masing-masing bapaslon.

Sehingga itu seluruh pasangan calon diharapkan dapat menunggu hasil verifikasi administrasi yang akan diumumkan secara resmi setelah tahapan tersebut rampung.

"Proses ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan penyelenggaraan Pilkada yang transparan, akuntabel.

Dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ungkap Plh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua, kemarin. (Mg-04).

Advertisement

Artikel Terkait

Wacana Pilkada Lewat DPRD Batal, MK Tegaskan Sistem Pemilihan Langsung Tetap Berlaku

Wacana Pilkada Lewat DPRD Batal, MK Tegaskan Sistem Pemilihan Langsung Tetap Berlaku

Dengan putusan tersebut, Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Pilkada tetap berlaku sebagaimana ketentuan yang ada saat ini.

Libatkan 150 Personel, Pemkab Gorontalo Perkuat Satpol PP dan Linmas Hadapi Tantangan

Libatkan 150 Personel, Pemkab Gorontalo Perkuat Satpol PP dan Linmas Hadapi Tantangan

Personel tidak boleh hanya memahami tugas secara teknis, tetapi juga harus mengerti batas kewenangan dan landasan hukum dalam bertindak

Wajib Belajar 13 Tahun Jadi Perhatian Maryam Sofyan Puhi, Orang Tua Diminta Tak Abaikan Pendidikan P

Wajib Belajar 13 Tahun Jadi Perhatian Maryam Sofyan Puhi, Orang Tua Diminta Tak Abaikan Pendidikan P

Maryam secara khusus mengingatkan orang tua agar tidak mengabaikan pentingnya pendidikan prasekolah sebelum anak memasuki jenjang sekolah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer