Gorontalopost, LIMBOTO - Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang pejabat Satpol PP dan seorang ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo menjadi perbincangan hangat publik.
Aksi tak senonoh ini diduga terjadi di dalam mobil yang diparkir di area perkantoran pemerintahan saat jam kerja.
Baca Juga: Pembangunan Pelabuhan AGIT Gorontalo Utara Hampir Rampung, Siap Buka Lapangan Kerja
Video rekaman kejadian tersebut beredar luas di media sosial, memperlihatkan kedua oknum yang bukan pasangan suami istri sedang melakukan perbuatan tidak pantas.
Kejadian ini diperkirakan terjadi pada Januari 2025, mencoreng citra profesi ASN yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan integritas.
Setelah ditelusuri, pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo berinisial T.
Masyarakat pun bereaksi keras, mendesak pemerintah daerah untuk segera memberikan sanksi berat, termasuk pemecatan terhadap kedua oknum tersebut.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, telah mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Sekretaris Daerah.
Baca Juga: Skandal Kekerasan Seksual di Sekolah, Oknum Guru Terancam Hukuman Berat
Untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
"Jika terbukti bersalah, keduanya akan dijatuhi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,"Tandas Bupati.(Mg-04)
Editor : Azis Manansang