• Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Metro Kota
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Gorut
    • Boalemo
    • Sulawesi Utara
    • Kab. Gorontalo
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Publika
    • Gedung Putih
    • Wakil Rakyat
  • Artis dan Hiburan
Search
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
Logo
Sign in
Welcome! Log into your account
Forgot your password? Get help
Privacy Policy
Password recovery
Recover your password
A password will be e-mailed to you.
Sign in / Join
28.9 C
Gorontalo
Tuesday, March 21, 2023
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
type here...
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Metro KotaPohuwatoBone BolangoGorut

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • PublikaGedung PutihWakil Rakyat

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Metro KotaPohuwatoBone BolangoGorut

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • PublikaGedung PutihWakil Rakyat

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
Home Nasional
  • Nasional

Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Kemenag Ajak Hormati Putusan MK

By
Tina San
-
1 February 2023 21:18 PM
0
85
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
    Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan aturan pernikahan beda agama. Dengan demikian, ketentuan pernikahan tetap berlaku seperti selama ini. (dok JawaPos.com)

    GORONTALOPOST.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan aturan pernikahan beda agama. Dengan demikian, ketentuan pernikahan tetap berlaku seperti selama ini. Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat untuk menjalankan dan menghormati putusan MK itu.

    Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan putusan MK itu adalah hasil yang final. “Hasil dari proses persidangan yang panjang,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin, Rabu (1/2).

    Untuk itu Kamaruddin mengatakan, semua pihak harus menghormati putusan tersebut. Kamaruddin mengatakan dalam konteks gugatan aturan soal nikah beda agama itu, Menag dan Menkumham ikut bersidang mewakili Presiden.

    Kamaruddin yang dalam persidangan untuk mewakili Menag itu menegaskan, pencatatan nikah untuk di Ditjen Bimas Islam Kemenag dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).

    “KUA tidak melayani (pernikahan) beda agama. Aturan ini sama seperti sebelum-sebelumnya, baik itu suami atau istrinya yang Islam,” katanya.

    Diketahui, sejumlah organisasi keislaman turut menyambut baik putusan MK tersebut. Diantaranya disampaikan Pengurus Pusat Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia. Ketua Bidang Polhukam Pengurus Pusat Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Taufik Hidayat mengatakan, lembaganya mengapresiasi putusan MK tersebut.

    Menurut Taufik lembaganya juga ikut terlibat dalam persidangan di MK itu. Dia mengatakan putusan MK itu merupakan bentuk keadilan bagi seluruh umat beragama di Indonesia. Dia mengungkapkan usaha gugatan terhadap UU 1/1974 tentang Perkawinan bukan kali ini saja terjadi.

    “Sudah dilakukan hingga sembilan kali oleh berbagai pihak yang ingin melegalkan pernikahan beda agama,” jelasnya.

    Menurut Taufik, keinginan melegalkan pernikahan beda agama merupakan ancaman bagi akidah umat Islam di Indonesia. Dia menuturkan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia berfungsi sebagai penjaga akidah umat. Khususnya terhadap upaya merusak akidah.

    “Sehingga setiap ada gugatan di MK yang terkait dengan masalah aqidah umat Islam di Indonesia, Dewan Da’wah selalu ikut sebagai pihak terkait,” tuturnya.

    Dia secara khusus meminta kepada semua pihak untuk berhenti menggugat undang-undang tentang perkawinan tersebut. Khususnya dengan tujuan untuk melegalkan pernikahan beda agama.

    Menurut dia keinginan melegalkan pernikahan beda agama justru bisa memicu disharmoni umat beragama di Indonesia. Dia menegaskan bahwa Pancasila sudah menjadi kesepakatan bangsa Indonesia. Salah satu pokoknya adalah menghargai terhadap ajaran agama masing-masing.

    “Sehingga peraturan-peraturan yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, terutama sila pertama, tidak boleh ada di negara Indonesia. Dia khawatir ketika nikah beda agama dilegalkan, Indonesia seperti dunia barat dengan paham liberalnya,” katanya. (Jawapos)

    • TAGS
    • Kemenag
    • MK
    • pernikahan beda agama
    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Previous articleLukas Enembe Kirim Surat Tagih Janji Firli Bahuri ke Dirinya
      Next articleElton John Pecahkan Rekor Pendapatan Tertinggi di Konser Pamitan
      Tina San
      http://gorontalo.jawapos.com

      RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR

      Gerak Cepat, KPK Ungkap Temukan Bukti dari Penyelidikan Harta Janggal Rafael Alun

      Jamaah Umrah Melonjak Saat Ramadan, Pemerintah Diminta Beri Pengawasan

      TOK! DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-undang, Demokrat Menolak dan PKS Walkout

      Gorontalo Post

      Jl. Tribrata kelurahan Ipilo
      Kec. Kota Timur,
      Kota Gorontalo, Gorontalo.

      Facebook
      Instagram
      Twitter
      Youtube

      About Us

      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber

      Popular Category

      • Hukum & Kriminal267
      • Opini1
      • Metro Kota79
      • Berita Daerah0
      • Pohuwato62
      • Berita Utama896

      Editor Picks

      Inggris dan Selandia Baru Susul Daftar Negara Larang TikTok

      21 March 2023 14:42 PM

      Gerak Cepat, KPK Ungkap Temukan Bukti dari Penyelidikan Harta Janggal Rafael Alun

      21 March 2023 14:15 PM

      Add Gorontalo Post to your Homescreen!

      Add