• Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Bone Bolango
    • Gorut
    • Boalemo
    • Sulawesi Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Metro Kota
    • Pohuwato
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Gedung Putih
    • Wakil Rakyat
    • Publika
  • Artis dan Hiburan
Search
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
Logo
Sign in
Welcome! Log into your account
Forgot your password? Get help
Privacy Policy
Password recovery
Recover your password
A password will be e-mailed to you.
Sign in / Join
28.9 C
Gorontalo
Tuesday, March 21, 2023
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
type here...
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Bone BolangoGorutBoalemoSulawesi Utara

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Gedung PutihWakil RakyatPublika

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Bone BolangoGorutBoalemoSulawesi Utara

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Gedung PutihWakil RakyatPublika

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
Home Nasional
  • Nasional

Tim Penasihat Hukum Putri Kritik Jaksa, Eliezer Yakin Berhak Atas Keringanan Hukuman

By
Tina San
-
3 February 2023 10:13 AM
0
61
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
    Kiri, Putri Candrawathi tiba di gedung Kejagung, Rabu(5/10). Kanan, Richard Eliezer ditahan di Rutan Bareskrim. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

    GORONTALOPOST.ID – Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah menjalani sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (2/2). Selanjutnya, kedua terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Polisi Yosua Hutabarat itu bakal menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan pada pertengahan bulan ini. Putri pada Senin (13/2). Sementara Eliezer pada Rabu (15/2).

    Dalam sidang kemarin, tim penasihat hukum Putri menyampaikan duplik lebih dulu. Mereka menyoroti beberapa hal terkait dengan replik yang disampaikan pada sidang sebelumnya. Dalam dupliknya, Arman Hanis sebagai salah seorang penasihat hukum Putri menyatakan bahwa replik jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaan atau pledoi tidak mengandung argumentasi hukum. ”Kami memahami mungkin penuntut umum terlalu lelah menghadapi semua ini,” imbuhnya.

    Menurut Arman, replik JPU bukan hanya nihil argumentasi hukum. Melainkan juga rumpang. ”Atau kosong di sana-sini,” imbuhnya. Padahal nota pembelaan yang sudah dibacakan oleh tim penasihat hukum sangat rinci. Hingga tebalnya nyaris seribu halaman. Sementara replik JPU hanya 28 halaman. ”Replik yang penuh kalimat-kalimat emosional tampak seperti tersesat di rimba fakta dan argumentasi,” tambah dia.

    Padahal, Arman menyatakan bahwa replik mestinya menjadi tanggapan yang dibuat berlandas fakta yang terungkap dalam persidangan. ”Namun pada kenyataannya replik tersebut justru penuh dengan kata-kata klise dan serangan terhadap profesi advokat,” imbuhnya. Lebih dari itu, dia menyebutkan bahwa replik JPU tersebut menunjukkan ketidakcermatan JPU dalam menganalisis fakta-fakta yang muncul di persidangan.

    Bahkan, tim penasihat hukum Putri menyebut, JPU lewat repliknya telah keliru menerapkan peraturan, doktrin, hingga prinsip-prinsip dasar hukum. ”Ketidakkonsistenan hingga manipulasi peristiwa dan keterangan saksi-saksi seolah-olah bersesuaian juga kembali muncul dalam replik tersebut,” beber dia. Dalam replik itu, lanjut dia, pihaknya juga mendapati klaim kosong JPU atas pembuktian yang disebut bersesuaian dengan keterangan seluruh saksi.

    Dalam sidang terpisah, Ronny Talapessy sebagai penasihat hukum Eliezer menyatakan bahwa replik JPU menunjukkan kekeliruan atas pemahaman prinsip acara pidana. Meski kliennya telah dituntut dengan hukuman penjara 12 tahun, Ronny berkeyakinan bahwa Eliezer berhak atas hukuman yang lebih ringan dari terdakwa lainnya. ”Replik penuntut umum telah menunjukkan kekeliruan penuntut umum dalam memahami prinsip yang berlaku pada hukum acara pidana,” kata dia.

    Lewat duplik yang dibacakan di ruang sidang kemarin, Ronny menyoroti tuntutan 12 tahun penjara untuk kliennya. Menurut dia, tinggi rendahnya hukuman tidak boleh bertentangan dengan undang-undang (UU). Apalagi Eliezer telah berperan sebagai saksi pelaku yang turut membantu terbongkarnya peristiwa pelanggaran hukum. ”Yang pada intinya LPSK merekomendasikan agar terdakwa atas perannya sebagai saksi pelaku yang bekerja sama diberikan tuntutan atau hukuman yang paling ringan diantara pelaku lainnya,” beber dia. (syn/jawapos)

    • TAGS
    • Putri Candrawathi
    • Richard Eliezer Pudihang Lumiu
    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Previous articleTersingkir oleh Pasangan Korea Selatan, Rehan/Lisa: Kami Tidak Bisa Berbuat banyak, Tidak Optimal
      Next articleUsai Didakwa Menjual Sabu Barbuk, Begini Perlawanan Irjen Teddy Minahasa
      Tina San
      http://gorontalo.jawapos.com

      RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR

      Gerak Cepat, KPK Ungkap Temukan Bukti dari Penyelidikan Harta Janggal Rafael Alun

      Jamaah Umrah Melonjak Saat Ramadan, Pemerintah Diminta Beri Pengawasan

      TOK! DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja jadi Undang-undang, Demokrat Menolak dan PKS Walkout

      Gorontalo Post

      Jl. Tribrata kelurahan Ipilo
      Kec. Kota Timur,
      Kota Gorontalo, Gorontalo.

      Facebook
      Instagram
      Twitter
      Youtube

      About Us

      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber

      Popular Category

      • Nasional3861
      • Gedung Putih9
      • Sport799
      • Pendidikan7
      • Bone Bolango95
      • Wakil Rakyat44

      Editor Picks

      Inggris dan Selandia Baru Susul Daftar Negara Larang TikTok

      21 March 2023 14:42 PM

      Gerak Cepat, KPK Ungkap Temukan Bukti dari Penyelidikan Harta Janggal Rafael Alun

      21 March 2023 14:15 PM

      Add Gorontalo Post to your Homescreen!

      Add