• Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • Gorut
    • Boalemo
    • Sulawesi Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Metro Kota
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • Publika
    • Gedung Putih
    • Wakil Rakyat
  • Artis dan Hiburan
Search
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
Logo
Sign in
Welcome! Log into your account
Forgot your password? Get help
Privacy Policy
Password recovery
Recover your password
A password will be e-mailed to you.
Sign in / Join
27.2 C
Gorontalo
Friday, March 24, 2023
Gorontalo PostCollab of JagoSatu
type here...
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • GorutBoalemoSulawesi UtaraKab. Gorontalo

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • PublikaGedung PutihWakil Rakyat

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
  • Berita Terbaru
  • Nasional
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sport
  • Lifestyle & Teknologi
  • Berita Daerah
    • GorutBoalemoSulawesi UtaraKab. Gorontalo

      Cerita Jasad Ibu-Anak Ditemukan Melekat dalam Kondisi Pelukan, usai Tragedi Kebakaran Maut di Munte

      Sulawesi Utara Tina San - 9 March 2023 10:50 AM

      Jenazah Korban Kebakaran Hebat di Munte, Sulit Diidentifikasi karena dalam Kondisi Hangus

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:20 PM

      OMG! Tabrakan Mobil BBM Pertamina vs Dua Minibus di Minsel, Kobaran Api Besar, Ada Korban Jiwa

      Sulawesi Utara Tina San - 8 March 2023 21:18 PM

      Dinilai Tak Wajar, Warga Minta Oknum Bupati di BMR Wajib Klarifikasi Sumber Kekayaan

      Sulawesi Utara Tina San - 6 March 2023 10:15 AM
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Pemerintahan
    • PublikaGedung PutihWakil Rakyat

      Tak Bisa Mendarat di Manado, Pesawat yang Ditumpangi Airlangga Balik Jakarta Via Gorontalo

      Politik & Pemerintahan Tina San - 27 January 2023 18:29 PM

      Sah Diresmikan, Presiden Jokowi Bagi Sepeda Gratis dan Tebar Ikan Endemik di Bendungan Kuwil

      Publika Tina San - 19 January 2023 15:29 PM

      Koalisi Pilpres: Belum Ada Titik Temu, AHY Masih Cari Chemistry dengan PKS dan NasDem

      Politik & Pemerintahan Tina San - 25 November 2022 22:08 PM

      Danlantamal VIII Sambangi Pejabat dan Kapolda Gorontalo 

      Publika Tina San - 26 October 2022 11:36 AM
  • Artis dan Hiburan
Home Nasional
  • Nasional

Usai Didakwa Menjual Sabu Barbuk, Begini Perlawanan Irjen Teddy Minahasa

By
Tina San
-
3 February 2023 10:23 AM
0
66
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
    Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

    GORONTALOPOST.ID— Drama kasus penjualan barang bukti (Barbuk) sabu dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa mulai naik panggung. Kemarin (2/2) dalam sidang perdana kasus tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Irjen Teddy memperjualbelikan narkotika golongan satu berupa sabu. Namun, Teddy langsung melawan dengan mengajukan eksepsi yang menolak dakwaan JPU tersebut.

    Dalam persidangan, jaksa menyebut bahwa Teddy menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan satu jenis sabu. Sabu tersebut merupakan hasil barang sitaan seberat lebih dari lima gram. Teddy didakwa melakukan perbuatan secara bersama-sama. ”Mereka yang menlakukan, menyuruh, dan turut melakukan, secara tanpa hak atau melawan hukum memperjualbelikan sabu,” terang jaksa.

    Selain Teddy, ada juga mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif dan Linda Pujiastuti. Linda merupakan sosok yang disebut Teddy membuat kerugian lebih dari Rp 30 miliar karena memberikan informasi sesat soal transaksi narkotika di lautan.

    Setelah jaksa membacakan dakwaannya, Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih bertanya ke Teddy. ”Apakah mengerti isi dakwaan tersebut?,” jelasnya. Yang lantas dijawab mengerti oleh Teddy. Direspon langsung oleh hakim, apakah Teddy akan mengajukan eksepsi atau tidak.

    Tanpa basa-basi, Teddy pun menjawab mengajukan eksepsi. Hanya seakan formalitas, setelah bicara singkat dengan Kuasa Hukumnya Hotman Paris Hutapea, Hotman langsung meminta izin membaca eksepsi Teddy. ”Iin membacakan eksepsi yang mulia,” tuturnya.

    Hotman pun telah menyebutkan isi eksepsinya dalam konferensi pers sebelum persidangan. Dia mengatakan bahwa salah satu kelemahan dalam kasus ini adalah dakwaan JPU yang prematur. Sebab, tidak ada bukti soal sabu yang dijual AKBP Doddy dan diklaim atas perintah Teddy itu benar-benar sabu barbuk kasus Polres Bukittinggi. ”Yang lantas disebut ditukar dengan tawas,” paparnya.

    Hanya datu satu bukti berupa chat WA bahwa barbuk sabu itu ditukar dengan tawas. BUkti tersebut dinilainya sangat lemah karena tidak bisa membuktikan bahwa sabu itu benar-benar barbuk yang ditukar tawas. ”Sebuah chat WA yang tidak bisa memberikan bukti pergantian barbuk,” terangnya.

    Dia menuturkan, dengan kelemahan itu sangat nampak bahwa sebenarnya kasus ini tidak layak untuk disidangkan. ”belum waktunya disidang,” terang pengacara kondang tersebut.

    Kasus Irjen Teddy ini sempat membuat heboh. Terjadi di sela-sela akhir kasus Ferdy Sambo, apalagi kasus ini mengagalkan Teddy menjadi Kapolda Jawa Timur. Yang baru saja dimutasi paska kejadian Tragedi Kanjuruhan.

    Saat kasus ini terungkap, Teddy sempat menyebarkan keterangan tertulis berisi pembelaannya. Dalam keterangan itu, disebutkan Teddy tidak pernah memerintahkan menjual sabu. Melainkan, memerintahkan penyamaran untuk menjerat Linda dalam transaksi narkotika. Linda disebut Teddy merupakan pemberi informasi palsu soal penyelundupan narkotika yang membuat Teddy merugi Rp 30 miliar. Ada niat balas dendam dalam kasus tersebut. (idr/jawapos)

    • TAGS
    • Teddy Minahasa
    • Irjen Teddy Minahasa Putra
    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Previous articleTim Penasihat Hukum Putri Kritik Jaksa, Eliezer Yakin Berhak Atas Keringanan Hukuman
      Next articleAlasan Wowon Tega Bunuh Anaknya Sendiri yang Baru Berusia 2 Tahun
      Tina San
      http://gorontalo.jawapos.com

      RELATED ARTICLESMORE FROM AUTHOR

      Kritik BEM UI Dikecam, Dianggap Serang Pribadi Ketua DPR RI Puan Maharani

      Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

      195 Penyelenggara Negara Terkait Klarifikasi LHKPN Sudah Diperiksa KPK

      Gorontalo Post

      Jl. Tribrata kelurahan Ipilo
      Kec. Kota Timur,
      Kota Gorontalo, Gorontalo.

      Facebook
      Instagram
      Twitter
      Youtube

      About Us

      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Pedoman Media Siber

      Popular Category

      • Gorut105
      • COVID-1912
      • Boalemo71
      • INTERNASIONAL1062
      • Cover Story319
      • Sulawesi Utara211

      Editor Picks

      Kritik BEM UI Dikecam, Dianggap Serang Pribadi Ketua DPR RI Puan Maharani

      24 March 2023 16:42 PM

      Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

      24 March 2023 16:00 PM

      Add Gorontalo Post to your Homescreen!

      Add