Bahar bin Smith Tersangka, Pondok Pesantrennya di Bogor Ditutup dengan…

0
331
Usai penetapan tersangka, pondok pesantren milik Bahar bin Smith langsung diportal kayu. (Istimewa)

GORONTALOPOST.ID–Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di Polda Jabar. Usai penetapan itu, pondok pesantren milik Bahar langsung diportal kayu.

Seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), pesantren yang berada di Jalan Pondok Tajul Alawiyyin, Desa Pabuaran Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor itu mulai ditutup dari akses luar.

Jalan menuju ke pondok pesantren milik Habib Bahar Smith ditutup dengan portal kayu. Tidak hanya itu, beberapa santri juga terlihat berjaga di dekat portal kayu.

Sementara itu, warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, penutupan portal tersebut sudah dilakukan sejak kemarin.

Sekali Diperiksa Habib Bahar Langsung Ditahan, Novel Bamukmin: Seret Jenderal Dudung, Polisi Harus Adil.

“Engga bisa masuk sekarang mah warga juga engga diperkenakan masuk,” katanya saat berada di lokasi, Selasa (4/1).

Diketahui, penetapan tersangka oleh polisi ini, disertai penahanan secara langsung sejak Senin, 3 Januari 2022 malam pukul 23.45 WIB.

Selain Habib Bahar Smith, Polda Jabar juga menahan TR, yang merupakan pengunggah konten video ceramah Bahar bin Smith ke YouTube.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi sempat memeriksa sekitar 52 saksi dan menyita sejumlah barang bukti seperti flashdisk dan ponsel dalam perkara tersebut.(Jawapos)