GORONTALOPOST.ID – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menyoroti program pengurangan angka kemiskinan cenderung stagnan. Padahal, program kemiskinan mendapatkan perhatian secara fundamental dari negara, yang diatur dalam Pada pasal 34 Ayat 1-4 UUD 1945.
Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang atau setara dengan 9,57 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,20 juta orang atau 0,03 persen terhadap Maret 2022.
“Jika dibandingkan dengan September tahun 2017, jumlah penduduk miskin sebesar 26,58 juta orang setara dengan 10,12 persen. Artinya perubahannya hanya sekitar 220 ribu saja, angkanya tidak terlalu signifikan,” kata Anis kepada wartawan, Senin (6/2).
Selain itu Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga menyoroti program pengentasan kemiskinan yang tidak terpusat pada satu lembaga, serta tidak memiliki data yang valid.
“Program pengentasan kemiskinan tidak terpusat pada satu lembaga yang setara dengan kementerian atau lembaga khusus yang langsung dipimpin oleh Presiden. Hal ini berdampak terhadap proses koordinasi dan pencapaian target pengurangan angka kemiskinan,” ucapnya.
Menurutnya, persoalan data juga masih menjadi persoalan mendasar yang dihadapi dalam memberikan bantuan, atau penyaluran program.
“Masih banyak terdapat exclusion error dan inclusion error dalam data perlindungan sosial sehingga tidak tepat sasaran,” paparnya.
Menurut Anis permasalahan kemiskinan didominasi oleh persoalan struktural. Dan minimnya akses yang dimiliki oleh masyarakat.
“Adanya struktur sosial masyarakat yang tidak memiliki akses atau mobilitas vertikal untuk menguasai sarana ekonomi dan fasilitas-fasilitas secara merata, menjadi persoalan tersendiri,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat yang masuk ke dalam kerawana tersebut diantaranya para petani yang tidak memiliki tanah pribadi, atau petani dengan kepemilikan lahan yang kecil. Sehingga hasilnya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Selain itu masyarakat yang masuk kedalam rawan kemiskinan adalah para buruh. Terutama para buruh yang tidak memiliki skill atau keahlian yang dikenal dengan sebutan unskilled labour,” pungkasnya. (Jawapos)