GORONTALOPOST.ID–Dua Jenderal Polisi diduga mencoba mengintervensi kasus perempuan paruh baya bernama Tuti Kuspiati Halim. Akhirnya dia mengadu ke Komisi III DPR RI.
Kuasa Hukum Tuti Kuspiati, Agung Mattauch, mengatakan kasus saling lapor antara kliennya dengan mantan suami, di Bareskrim Polri.
“Kami adukan ke Komisi III DPR terkait dugaan keterlibatan oknum jenderal polisi mempengaruhi jalannya gelar perkara di Wassidik Bareskrim Mabes Polri kemarin,” ujarnya.
Kendati demikian, Agung belum siap membeberkan dua oknum jenderal yang mengintervensi laporannya tersebut.
Akan tetapi, lanjutnya, jika pihak Komisi III DPR membutuhkan nama dua jenderal tersebut ia juga siap untuk menyebut namanya.
“Bila diminta Komisi III DPR dan Kapolri mengungkap nama oknum jenderal polisi tersebut, saya siap memberikan penjelasan semuanya,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang wanita asal Bandung bernama Tuti Kuspiati Halim melaporkan dua oknum jenderal polisi ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.